Pemkot Pasuruan Akan Bangun Makam Gratis

2723

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mulai membangun Makam Estate Purut II. Makam ini diperuntukkan untuk seluruh warga Kota Pasuruan secara gratis.

Uung Maf’udi, Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pasuruan mengatakan, makam estate terletak persis di sebelah selatan TPU Purut II, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Sejak 4 September 2018 lalu, pembangunan tahap pertama sudah dimulai, yakni dengan membangun pagar keliling dan jalan setapak di dalam komplek makam tersebut.

“Pagar makam ini seperti tembok makam Purut II yang mengelilingi komplek pemakaman, plus nantinya kita bangun jalan setapak di dalam komplek, supaya terlihat rapi dan tertata,” kata Uung saat ditemui di kantornya, Senin (17/09/2018).

Baca Juga :   Lari ke Bali, Begal yang 7 Kali Beraksi di Pasuruan Akhirnya Ditembak Kakinya

Rencananya, terdapat 4 blok yang ada di dalam komplek makam estate ini, dengan total makam sebanyak 360 lubang. Rinciannya yakni, 77 makam di Blok A, 78 makam di Blok B, 109 makam di Blok C dan 96 makam di Blok D. Kata Uung, di setiap blok akan dibangun jalan setapak, sehingga pemandangannya tidak semrawut seperti di TPU-TPU lainnya.

“Pembangunan makam estate ini juga dalam rangka mengurangi kesan angker pada komplek makam,” ujarnya.

Dijelaskan kemudian, makam estate bukanlah makam mewah yang diperjual belikan dengan harga tertentu. Melainkan komplek makam Islam, untuk seluruh warga Kota Pasuruan secara gratis.

“Banyak isu yang berkembang bahwa makam estate ini adalah makam mewah dan diperjual belikan. Itu sama sekali tidak benar. Makam estate ini untuk seluruh warga Kota Pasuruan. Hanya saja, jumlah makam dan penataan makam adalah prioritas dalam pembangunan yang utuh,” imbuhnya.

Baca Juga :   Inilah 8 Titik Lokasi Kampanye di Kota Pasuruan

Anggaran pada tahap pertama untuk membangun pagar keliling dan jalan setapak ini yakni sebesar Rp 655.356.000, yang berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum) APBD Kota Pasuruan tahun 2018. Targetnya penyelesaiannya yakni selama 90 hari alias hingga akhir Desember tahun ini.

Setelah tahap I selesai, Pemkot Pasuruan akan melanjutkan pembangunan tahap II pada tahun 2019 mendatang. Anggaran juga telah diusulkan, yakni sebesar Rp 1,6 Milyar yang digunakan untuk membangun gapura, taman, gudang penyimpan keranda dan barang, hingga kantor petugas.

“Insya Allah akhir tahun 2019 atau awal 2020 baru bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. (mil/may)