Polres Pasuruan Kota Catat ada 24 Kasus Pencabulan Anak selama 2018

1308

Pasuruan (wartabromo.com) – Polres Pasuruan Kota mencatat 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 24 diantaranya, kasus pencabulan anak.

Data ini oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota dihitung mulai Januari hingga September 2018.

Kanit PPA Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak kali ini terbilang cukup tinggi. Ia memaparkan terdapat 39 kasus yang selama ini masuk dalam daftar laporan, yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Terinci, sebanyak 24 kasus pencabulan anak dan 15 kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Suwondo menilai, cukup tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah situasi dalam rumah tangga yang kurang sehat.

Baca Juga :   Berebut Bangku Ala Siswa SD Kedungringin di Tahun Ajaran Baru

“Cekcok dalam rumah tangga jadi pemicunya,” tutur Suwondo.

Lain halnya dengan KDRT, kasus pencabulan anak disebabkan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Gampangnya mengakses konten pornografi diperkirakan menjadi salah satu penyebabnya.

“Canggihnya teknologi dan akses informasi yang tidak diawasi secara ketat oleh orang tua bisa jadi penyebabnya juga,” tambahnya.

Ipda Suwondo merasa prihatin terhadap kondisi ini. Ia mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan. (trp/ono)