Awas! Maling Intai Rumah Kosong

978

Probolinggo (wartabromo.com) – Puluhan pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo berhasil disikat petugas. Paling banyak adalah maling spesialis rumah kosong.

Setidaknya 38 pelaku kriminalitas yang diamankan Satreskrim Polres Probolinggo dalam Operasi Sikat Semeru 2018. Mereka terlibat dalam 45 kasus yang berbeda dalam lingkup hukum Polres Probolinggo. Rinciannya adalah Curat 20 kasus, Curas 4 Kasus, Curanmor 8 Kasus, Handak 2 kasus, Sajam 7 Kasus, Street Crime (Kejahatan Jalanan) 4 Kasus.

“Paling banyak adalah pelaku kriminalitas yang mengintai rumah kosong. Ada diantara mereka yang terlibat dalam beberapa kasus, tidak hanya satu kasus saja. Ada satu pelaku yang melakukan aksi kejahatan di lima titik,” kata Kapolres Probolinggo AKBP. Fadly Samad, Rabu (19/9/2018).

Baca Juga :   Menteri Jonan Resmikan Jargas Bumi Kota Pasuruan

Kapolres mengatakan, selain aksi kejahatan di rumah kosong, petuga juga mengamankan pelakuaksi kejahatan di jalan. Seperti pelemparan batu, jambret dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, anggota Polres Probolinggo, baik di mako maupun di Polsek, senantiasa siaga. Agar kejahatan dapat dicegah sedini mungkin.

“Partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar juga perlu ditingkatkan. Sebab, sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu mengintai rumah incarannya. Jadi kewaspadaan terhadap situasi lingkungan menjadi salah satu deteksi dini kamtibmas,” tandas mantan Kapolres Tuban ini.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, puluhan pelaku kriminalitas itu meringkuk di sel tahanan Polres Probolinggo. Sembari menunggu proses hukum selanjutnya, yakni sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo. (cho/saw)