Jalan Cokroaminoto Bersih Dari PKL

1796

Probolinggo (wartabromo.com) – Hari ini, merupakan batasan waktu bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di sepanjang jalan HOS. Cokroaminoto, Kelurahan/ Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Puluhan Satpol PP yang dibantu oleh TNI melakukan penertiban di jalan tersebut.

Dalam penertiban itu, ada 3 kios pedagang yang diamankan. Sebab, kios tersebut dibangun permanen dan masuk di bahu jalan. Meski kios itu sudah tidak beroperasi, tetap saja diamankan oleh petugas. Sementara, PKL yang biasa mangkal di jalan protokol itu, tak menampakkan hidungnya dengan menggelar dagangan.

Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi, mengatakan penertiban itu berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2011 tentang penataan PKL. Agar tidak terjadi gejolak, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga :   Khofifah Minta Bank Gelontor KUR ke Pedagang Pasar Agar Terhindar Rente

“Kami menertibkan dengan cara halus, sebelumnya kami sudah memberi tahu bahwa yang mereka lakukan ini menyalahi aturan, sehingga para PKL ini pindah tanpa ada perlawanan,” katanya, Kamis (20/9/2018).

Penertiban PKL itu, disambut baik oleh warga sekitar. Sebab selama ini, keberadaan PKL sangat mengganggu ketertiban lalu lintas. Tak hanya itu, trotoar dan bahu jalan menjadi kotor karena sisa sampah dari PKL.

“Ya bagus, mas. Pemerintah melakukan penertiban ini, karena sejak PKL mangkal disini lalu lintas menjadi terganggu dan kotor. Namun mereka kan juga mencari nafkah, jadi saya berharap pemerintah menyediakan tempat sebagai ganti pensterilan ini,” kata Ajeng Nimas (21). (fng/saw)