Karyawan Kawal Sidang Perdana Gugatan Koperasi Mitra Perkasa

1606

Probolinggo (wartabromo.com) – Karyawan Koperasi Mitra Perkasa Kota Probolinggo memadati ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, Kamis (20/9/2018). Sebab hari ini, digelar sidang perdana kasus perdata antara manajemen koperasi melawan Zulkifli Chalik.

Kasus sengketa antara manajemen koperasi Mitra Perkasa melawan Zulkifli Chalik, mantan ketua koperasi tersebut, dipimpin oleh Hakim Ketua Sylvia Yudhiastika. Adapun yang menjadi hakim anggotanya adalah Isnaini Imroatus dan Eva. Setidaknya ada 30 karyawan koperasi Mitra Perkasa menghadiri ruang sidang PN Kota Probolinggo.

“Ya support, spontan saja. Untuk memberikan dukungan moril atas polemik yang terjadi. Sebab kesulitan yang dialami koperasi saat ini, diduga salah satu penyebabnya adalah tunggakan piutang yang diperkarakan saat ini,” tutur salah satu karyawan yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :   Sebelum ke Jakarta, Timnas U-19 Mampir Latihan di Pasuruan

Dalam sidang itu, majelis hakim meminta kedua pihak untuk melalukan mediasi terlebih dahulu.

“Selanjutnya, mediasi akan dipimpin oleh Camat Hadi Sunoto, selaku mediator,” kata Hakim Ketua Sylvia Yudhiastika sebelum menutup sidang.

Dalam upaya mediasi itu, pihak Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, tergugat dan penggugat melakukan pertemuan tertutup.

“Nanti saja, setelah mediasi usai kami akan beri keterangan,” ujar penasehat hukum Koperasi Mitra Perkasa, Aziz Zein.

Sebagai informasi, mediasi serupa nantinya akan digelar setiap minggu. Hingga ada keputusan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak yang bersengketa. (lai/saw)