Hendak Cabuli 3 Bocah, Warga Maron Diamankan

1433

Probolinggo (wartabromo.com) – Slamet (26) warga Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, terpaksa diamankan polisi pada Minggu (23/9/2018) siang. Pasalnya ia kepergok hendak mencabuli 3 anak di bawah umur.

Informasi yang didapat wartabromo.com, Slamet yang mengendarai sepeda motor alami kempes ban saat berada di jalan Desa Selogudik Kulon, Kecamatan Pajarakan. Ia kemudian menanyakan bengkel tambal ban kepada 3 bocah, yakni S (9), B(10), dan T (9) yang merupakan warga Dusun Kramat Jati. Ketiganya lalu mendekat dan mengantar Slamet ke sebuah bengkel.

“Awalnya pelaku bertanya bengkel, korban yang masih lugu itu, memberi petunjuk adanya bengkel terdekat. Tetapi tersangka meminta agar diantarkan oleh korban ke bengkel dengan cara dibonceng,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP. Riyanto.

Baca Juga :   Haru, Melihat Penghuni Rutan Bangil Berlebaran Bersama Keluarga

Setelah sampai di bengkel sepeda motor yang dituju, ternyata tersangka tidak berhenti, malah tetap melajukan kendaraannya. Padahal bengkel itu tak jauh dari lokasi awal pelaku bertanya. Sehingga ketiga korban berteriak minta tolong.

Teriakan itu didengar oleh warga sekitar dan berusaha mengejarnya. Pelaku berhasil dihentikan warga di depan kantor Desa Ganting Wetan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari TKP. Sebab, oleh warga dikira penculikan anak dibawa umur.

“Sampai akhirnya ada salah satu warga yang mendengar teriakan korban, dan akhirnya dicegat, dan terjadilah cekcok,” lanjut Riyanto.

Dari percekcokan itulah, warga kemudian datang berbondong-bondong. Namun, akhirnya kasus itu diselesaikan di dalam kantor desa.

“Kami yang mengetahui sumber itu, langsung mendatangi lokasi. Saat ini korban dan tersangka sudah kami amankan. Nanti akan kami periksa serta kami mintai keterangan,” tandas mantan Kasatreskrim Polresta Pasuruan ini. (cho/saw)