Kota Pasuruan Godok SPP Gratis untuk Siswa SMA/SMK

1120

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan mengusulkan SPP gratis bagi pelajar SMA/SMK. Pembebasan biaya bulanan itu diperuntukkan siswa sekolah Negeri maupun swasta.

Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto menjelaskan, SMA/SMK di Kota Pasuruan notabene dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Namun, Pemerintah Kota Pasuruan mengusahakan, agar biaya SPP bagi pelajar, terutama kurang mampu dapat dipenuhi secara gratis.

“Kurang lebih Rp 6,1 Miliar untuk yang Negeri,” jelas Ismu, Kamis (27/9/2018).

Dijelaskan kemudian, dana untuk siswa negeri sebanyak itu, bersumber dari Pemkot Pasuruan yang dititipkan ke Pemprov Jatim.

Sedangkan, untuk sekolah swasta, bantuan diberikan menggunakan anggaran belanja sosial dari APBD Kota Pasuruan. Sasaran yang dituju merupakan siswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.

Baca Juga :   Dekati Pilpres, Hoax Merebak

Hanya saja, pengajuan belanja sosial bagi siswa sekolah swasta, baru diusulkan pada Perubahan Anggatan Kegiatan (PAK) 2018. Sebanyak 4.010 anak bersekolah di SMA/SMK Swasta yang berhak dapat bantuan SPP.

Jumlah itu diperoleh dari pendataan yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan yang telah berkoordinasi dengan semua Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta se-Kota Pasuruan. Data yang diperoleh kemudian dibandingkan dan diverifikasi dengan data milik Pemerintah Provinsi Jatim.

“Untuk total pastinya yang belanja sosial, bisa dikalikan saja, 4.010 anak dengan SPP sebesar Rp 85.000,” tambahnya.

Diketahui, pemberian bantuan SPP bagi siswa SMA/SMK Swasta dimulai tahun ajaran baru, bulan Juli hingga Desember (6 bulan). Sedangkan untuk SMA/SMK Negeri, bantuan diberikan pada seluruh anak selama 12 bulan.

Baca Juga :   Penahanan Ditangguhkan Alasan Sakit, 2 Tersangka Korupsi DAK Probolinggo Beraktivitas Normal

Bagi para orangtua yang terlanjur membayar, Pemkot Pasuruan disebut akan mengembalikannya. (trl/ono)