1.200 Keluarga Tak Dapat Lagi Bantuan PKH, Kenapa?

2280

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 1.200 Keluarga di Kabupaten Pasuruan, sudah tak lagi jadi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Dihentikannya bantuan, karena taraf hidup ribuan keluarga tersebut dinilai sudah meningkat.

“Banyak penerima PKH yang membangun usaha, dan kemudian berkembang hingga tak membutuhkan lagi bantuan dari pemerintah,” kata Hadi Prayitno, Koordinator PKH pada Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, kemarin.

Diketahui PKH diperuntukkan pada masyarakat kurang mampu alias miskin, yang masuk dalam basis data terpadu kemiskinan melalui Program Family Development Session (FDS).

Bantuan PKH dari Pemerintah Pusat itu kemudian diklaim mampu meningkatkan status sosial dan perekonomian.

“Meningkatnya taraf perekonomian tersebut tak lepas dari kerja keras seluruh pendamping sosial PKH di Kabupaten Pasuruan yang mencapai 199 orang,” imbuhnya.

Baca Juga :   Gempa Tremor Gunung Bromo Meningkat

Lebih detail dijelaskan, dalam program PKH, para pendamping selalu memberikan 5 modul atau materi seputar pengasuhan anak, kesehatan dan gizi, peningkatan ekonomi keluarga, perlindungan anak, hingga penanganan difabel dan lansia (lanjut usia).

Kata Hadi, sukses tidaknya para pendamping, bergantung dari kinerja dan motivasi kuat untuk bisa meningkatkan kemampuan keluarga penerima manfaat, sehingga dapat mandiri dan dinyatakan graduasi atau lulus dari program PKH.

“Kalau sudah graduasi, maka sudah bisa dinyatakan mandiri dan siap untuk tanda tangan keluar dari program PKH,” ungkap Hadi kemudian.

Ditambahkan Hadi, untuk tahun 2018, total penerima program PKH mencapai 91.503 KPM. Bantuan diberikan sebesar Rp 2 juta (apabila dalam keluarga terdapat lansia atau difabel), serta Rp 1,890 juta untuk komponen kesehatan (anak sekolah mulai dari SD-SMA sederajat, balita dan ibu hamil). Bantuan diberikan setiap 3 bulan melalui rekening Bank BNI atas nama PKM.

Baca Juga :   Mendadak Putar Balik, Mobil Disruduk Motor di Gadingrejo

Sementara itu, Gunawan Wicaksono, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menegaskan pendamping merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan dan faktor penentu keberhasilan FDS.

“Dengan adanya FDS, saya berharap peran pendamping mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan perilaku, sehingga bisa membawa peningkatan kesejahteraan sosial bagi para KPM, dampingannya,” ungkapnya. (mil/ono)