Dinas PUPR Kota Pasuruan Disegel KPK

9741

Pasuruan (wartabromo.com) – Ruang kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) disegel KPK, Kamis (4/10/2018). Kepala Dinas PUPR dikabarkan diamankan.

Dari sejumlah informasi, penyegelan dilakukan saat Kepala Dinas PUPR, Dwi Fitri Nurcahyo datang ke kantornya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Dwi masuk ke dalam kantor, menuju ruangannya, bersama empat orang berpakaian hitam putih.

“Saya kira (empat orang) itu saudaranya Pak Dwi,” ujar seorang karyawan Dinas PUPR Kota Pasuruan.

Tak berselang lama, Dwi keluar ruangan, hingga kemudian empat orang mengeluarkan pita segel bertuliskan KPK.

Dwi kemudian mengambil bolpoin dan membubuhkan tanda tangan ke pita segel di pintu ruangannya.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan itu kemudian keluar dan naik ke mobil meninggalkan komplek perkantoran bersama empat orang diperkirakan anggota KPK. (ono/ono)