Pemkot Pasuruan Diobok-obok KPK, Ini Kata Wakil Walikota

2812

Pasuruan (wartabromo.com) – KPK lakukan penyegelan sejumlah ruang bidang dan dinas di lingkungan Pemkot Pasuruan. Tidak dijelaskan penindakan KPK itu, meski kantor Dinas Koperasi turut disegel.

Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengakui, bila petugas KPK telah melakukan penyegelan sejumlah ruang di kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan.

Ia menyebutkan, penyegelan dilakukan bersamaan sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (4/10/2018).

Meski tidak menyebutkan jumlah, setidaknya 10 orang diperkirakan petugas KPK mendatangi kompleks kantor Walikota Pasuruan. Sebanyak 6 petugas menuju ke ruang sekretariat Kota Pasuruan, sedang 4 lainnya menuju kantor Dinas PUPR.

Mereka kemudian menyegel ruang kantor Kepala Dinas PUPR dan dua ruangan lain di Sekretariat, yakni ruang kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota dan ruangan staf ahli bagian hukum Pemkot Pasuruan.

Baca Juga :   Minim Ungkap Kasus, Kapolresta Probolinggo Ngamuk

Selain itu, ruang Walikota Pasuruan, Setiyono pun disegel. Bahkan, dikabarkan kemudian, kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan juga dilakukan penyegelan oleh KPK.

Hanya saja, Teno memastikan Plh Dinas PUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri Cahyono, telah diamankan dan dimungkinkan saat ini masih dalam pemeriksaan KPK.

Teno juga enggan menjelaskan, kasus hukum ini, apakah terkait dengan proyek yang ada di Dinas Koperasi.

“Hanya (Plh) Kepala Dinas PUPR, DFN yang diamankan,” ujar Teno.

Ia menyanggah jika Walikota Pasuruan turut diamankan, karena tengah berada di luar kota. Meski demikian, Teno tidak bisa menjelaskan keberadaan Setiyono, karena sampai saat ini belum ada kontak.

“Bahkan Pak Wali sempat mendisposi ke Pak Sekda (Bahrul Ulum) untuk menghadiri acara di Gedung Wolu,” imbuh Teno.

Baca Juga :   Erupsi Bromo, Pemprov Jatim Siapkan Rp 100 Milyar

Baca juga: Ruang Walikota Pasuruan Turut Disegel KPK

Diketahui selain menyegel, beberapa sumber mengungkapkan petugas KPK juga mengamankan Walikota Setiyono dan Dwi Fitri Nurcahyo, Plh Kepala Dinas PUPR.

Jabatan Dwi Fitri Nurcahyo, saat ini adalah staf ahli Bidang Hukum dan Politik, merangkap tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, sejak dua bulan lalu. (trp/ono)