Pemkot Probolinggo Naikkan Honor GTT/PTT

3193

Probolinggo (wartabromo.com) – Ada ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menikmati gaji setara Upah Minimum Kota (UMK) tak kesampaian. Meski begitu Pemkot Probolinggo menaikkan honor mereka menjadi 2 kali lipat dibanding yang terima saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo, Moch. Maskur mengatakan Pemkot tidak menutup mata dalam memperjuangkan kesejahteraan para GTT/PTT itu. Pada Oktober ini sebanyak 42 tenaga honorer K2 akan mendapat kenaikan honor. Honor GTT yang awalnya Rp. 25 ribu per jam, kini dinaikkan menjadi Rp. 50 ribu per jam. Jadi honor yang semula Rp. 600 ribu per bulan menjadi Rp. 1,2 juta per bulan atau 2 kali lipat.

Baca Juga :   Pria 60 Tahun Terluka Parah Disabet Sajam Tetangga

“Anggaran tersebut sudah direncanakan melalui PAK 2018, sebelum adanya aksi damai itu. Honorer sudah mengajukan kenaikan gaji itu. Namun, itu hanya bagi mereka yang masuk kategori K-2 saja, meski kenaikan honor ini masih dibawah UMK,” ujar Maskur, Kamis (4/10/2018).

Ia mengatakan untuk tahun ini, Pemkot Probolinggo belum bisa memenuhi tuntutan para GTT/PTT untuk mendapat honor sesuai UMK. Tetapi pada tahun depan, tuntutan itu sudah dimasukkan dalam R-APBD 2019.

“Tahun depan, kami mengusahakan honor para GTT dan PTT ini sesuai UMK Kota Probolinggo. Mudah-mudahan disetujui tim anggaran dan dewan nantinya,” tambah pria asal Sampang ini.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, puluhan GTT/PTT di Kota Probolinggo melakukan aksi damai. Dengan melurug Kantor DPRD Kota Probolinggo di jalan Suroyo, Selasa (02/10/2018). Puluhan GTT/PTT tersebut menyampikan aspirasinya dan mengelar doa bersama di depan gedung rakyat tersebut. Mereka menuntut kenaikan honor sesuai UMK Kota Probolinggo. (fng/saw)