Setiyono Ditetapkan Tersangka, Sekda Bungkam

1528

Pasuruan (wartabromo.com) – Walikota Pasuruan, Setiyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Seketaris Daerah (sekda) Kota Pasuruan enggan memberikan tanggapan.

Saat ditemui wartabromo.com, Bahrul Ulum, Seketaris Daerah Kota Pasuruan, mengatakan, ia belum mendapatkan informasi terkait Walikota Pasuruan yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahrul Ulum menolak untuk memberikan keterangan terkait status Setiyono sebagai tersangka. Bahrul memilih tak berkomentar, dan melempar pertanyaan kepada Wakil Walikota untuk memberikan keterangan.

“Kalau masalah itu, langsung ke Wakil Walikota Pasuruan saja dan saya masih tidak dapat informasi apapun, terkait masalah itu,” ujar Bahrul Ulum, Jum’at, (5/10/2018).

Diketahui, Sekertaris Daerah pagi tadi juga memimpin rapat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di ruang Rapat Untung Suropati Gedung Walikota Pasuruan.

Baca Juga :   Warga Keluhkan Pendeknya Jarak di Pawai Budaya Semipro

Hingga berita ini disusun, Wakil Walikota belum dapat dimintai keterangan menyusul status tersangka Setiyono, dikaitkan dengan roda perjalanan pemerintahan Kota Pasuruan selanjutnya. (trl/ono)