Darurat Narkoba, Warga Kampung Tegal Kidul Berantas dengan “Gerhana”

1499
Darurat narkoba ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami harus tegas memberantas demi generasi yang lebih bermartabat.

Laporan: Ardiana Putri

BERADA di kaki Gunung Arjuna, Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, justru tak terasa dingin. Bukan cuacanya, namun kelakuan para pemuda-nyalah yang membuat kampung kecil ini terasa panas.

Bayangkan saja, sebanyak 16 orang mendekam di hotel prodeo karena kasus penyalahgunaan narkoba. Belum lagi pengakuan yang disampaikan Sareh, Kepala Desa Jatiarjo yang membuat terhenyak. Menurutnya sebanyak 90% warganya merupakan pemakai narkoba. Padahal warga Dusun Tegal Kidul jumlahnya tak banyak, hanya 500 KK.

Ironis memang, dalam dua tahun ini sebanyak lima pemuda Desa Jatiarjo tewas karena overdosis, tiga di antaranya merupakan warga Dusun Tegal Kidul.

Baca Juga :   Pabrik Krupuk di Gempol Terbakar, Dua Unit Mobil Damkar Kesulitan Padamkan Api

Tentu tak semua warga Tegal Kidul terjerumus dalam lembah hitam narkoba. Sebagian pemuda justru aktif memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Ini sudah tahap darurat, kami tak bisa berdiam diri,” ungkap Sholeh Sarkawi, Kepala Dusun Tegal Kidul.
Sarkawi berasumsi jika bandar narkoba justru datang dari luar kampungnya. Oknum-oknum tersebut sengaja memanfaatkan pemuda Tegal Kidul yang kebanyakan merupakan pengangguran.

Pemuda berdarah Madura ini juga membeberkan fakta, jika salah satu warganya yang tertangkap, ternyata hanya diberi imbalan berupa satu pack rokok saja ketika mengantar narkoba ke pelanggan.

Merasa geram sekaligus risih dengan stereotype negatif yang dialamatkan pada kampungnya, Sarkawi dan beberapa pemuda desa ini berinisiatif membentuk suatu kelompok dengan menyebut Gerakan Penghancuran Penyalahgunaan Narkoba (Gerhana).

Baca Juga :   Alat Peraga Calon Belum Dipasang KPU, Panwaslih Akan Kirim Surat Teguran

Program Gerhana dimulai dari gerakan deklarasi pada 7 Agustus 2018 lalu. Dalam deklarasi ini, sebanyak 200 undangan disebar untuk pembubuhan tanda tangan sebagai simbol penegasan penolakan pemuda desa terhadap narkoba.

“Kami berusaha untuk mengubah stigma negatif yang kadung menempel, tentunya tidak hanya slogan-slogan dalam deklarasi saja”tandas Sarkawi.

Untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar rumput, selanjutnya Gerhana berencana akan melakukan beberapa program yang dilakukan secara kontinyu. Diantaranya sosialisasi melalui sekolah-sekolah, edukasi melalui majelis taklim serta pendekatan secara interpersonal dengan mendengar apa yang diinginkan oleh para pemuda.

Nantinya juga, pemerintah melalui dana desa akan membangun bengkel untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

“Tentunya ini melalui proses yang tidak instan. Namun kami bertekad tahun 2020 Tegal Kidul akan bersih dari narkoba,” ungkap Sareh optimis. (*)