Tren Pernikahan Meningkat, Kemenag Pasuruan Ajukan 14.717 Buku Nikah

2209

Pasuruan (wartabromo.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan mulai mengajukan material buku nikah untuk keperluan tahun 2019. Sebanyak 14.717 pasang buku nikah diusulkan ke pusat, sejak bulan agustus 2018 lalu.

Kasi Bimbingan Islam Kemenag Kabupaten Pasuruan, Usman mengatakan, usulan pengajuan buku nikah harus dilakukan dalam waktu yang tidak berdekatan dengan akhir tahun. Alasannya, agar buku nikah bisa turun ke daerah, pada tahun ini juga.

“Kebetulan tren pasangan yang menikah dalam dua tahun terakhir meningkat,” kata Usman saat ditemui di kantornya, Kamis (11/10/2018).

Dijelaskan, tahun 2016, jumlah pernikahan di Kabupaten Pasuruan mencapai 13.355 pernikahan. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2017 menjadi 14.717 pernikahan. Sedangkan mulai Januari-September 2018, jumlah pernikahan sudah mencapai 12 ribuan pernikahan. Kata Usman, stok buku nikah yang ada di seluruh KUA (Kantor Urusan Agama) sampai saat ini tersisa 1.500 an buku, sehingga apabila tidak diusulkan, bisa jadi banyak pasangan yang tidak mendapatkan buku nikah.

Baca Juga :   Koran Online 13 Agustus : Kader NU “Tersesat” Bila Tak Pilih Kyai Ma’ruf, hingga Persekap Permalukan Persida Sidoarjo

“Jangan sampai nikah, kemudian tidak punya buku nikah karena belum datang, itu yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Berbanding terbalik, pada tahun 2014 pernikahan mencapai 15.755 dan turun di tahun 2015 menjadi 14.156 pernikahan, serta tahun 2016 hanya 13.355 pernikahan.

“Itupun juga setiap bulan selalu ada pantauan dari Kemenag Korwil Jatim ke daerah. Sehingga jika dirasa menipis, langsung diajukan agar ditambah stok sehingga tidak sampai kehabisan,” kata Usman memungkasi. (mil/ono)