Pabrik Keramik di Probolinggo Dilaporkan Polisi

3056

Probolinggo (wartabromo.com) – Mantan karyawan PT. Sumbertaman Keramik Industri (SKI) melaporkan perusahaan itu ke Polresta Probolinggo, Jumat (12/10/2018). Mereka meminta pihak kepolisian menyelidiki penggunaan uang kondite dari pemotongan gaji karyawan.

Dua mantan karyawan SKI, Minati Daniswari (23) dan Sri Wahyuni (25), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mereka melaporkan adanya penyalahgunaan dana kondite yang tidak transparan.

Belum lagi, karena gaji karyawan dipotong untuk disimpan di koperasi oleh perusahaan. Namun sisa hasil usaha (SHU) tidak diberikan kepada karyawan kontrak yang sering menerima Kondite. Malah SHU itu, diberikan kepada karyawan tetap.

“Saya hanya memperjuangkan hak-hak saya sebagai karyawan mas, saya harap teman-teman karyawan lainnya kompak dan kami berharap pihak kepolisian menyelidiki terkait uang kondite itu kemana larinya. Banyak karyawan mendukung langkah kami melapor ke Mapolres Probolinggo Kota, karena ada pemotongan masih terus berjalan,” jelas Minati usai keluar dari ruang Kanit II Tipiter Satrekrim Polresta Probolinggo.

Baca Juga :   Tidur Nyalakan Kipas, Rumah Sugeng Terbakar

Laporan itu dibenarkan oleh Kanit Tipiter Iptu. Abdul Wahid. Terkait laporan dua mantan karyawan PT. SKI tersebut, pihaknya akan gelar perkara pada Sabtu (13/10/2018). “Iya karyawan tersebut sudah kami terima dan kemungkinan akan gelar perkara besok Sabtu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koperasi PT SKI Haryono, dihubungi via telepon menjelaskan bahwa masalah pemotongan/kondite gaji karyawan yang dititipkan di koperasi akan segera diselesaikan. Sesuai dengan hasil pertemuan dengan Kepala DKUPP Gatot Wahyudi dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.

Ia malah menanyakan balik, mantan karyawan yang membuat laporan polisi. “Siapa nama karyawan yang melapor itu,” kata Haryono balik bertanya. (fng/saw)