Asyik Layani “Tamu”, 8 PSK Diangkut Pol PP

4883

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 8 wanita pekerja seks komersial (PSK) diringkus Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan saat jajakan diri di wilayah Pasuruan Timur.

Operasi yang digelar Jum’at (12/10/2018), sejak pukul 20.15 WIB itu, menyasar warung remang-remang di wilayah Pasar Ngopak, Sedarum hingga di Lapangan Gejugjati, Kecamatan Lekok.

Beberapa petugas langsung menghampiri warung dan menggedor pintu kamar yang biasa digunakan untuk bisnis “esek-esek” itu.

Sontak para wanita malam itu kelabakan, tak sedikit dari mereka meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu sebelum dibawa ke mobil patroli.

Kasi OPS Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar menyampaikan, banyak aduan masyarakat terkait maraknya kembali praktik prostitusi di wilayah Pasuruan timur.

Baca Juga :   Ditabrak Kereta Api, Chief Produksi PT YMPI Diduga Asyik Dengarkan Musik

“Satu karena ada beberapa tokoh masyarakat, timur itu sudah mulai ramai, pesan dari Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda juga sampaikan ada miras di Warungdowo,” ujarnya kepada wartabromo.com, Sabtu (13/10/2018).

Beberapa PSK yang diamankan kebanyakan berusia hampir setengah abad. Dari data diri yang didapat, hanya satu orang yang asli warga Kabupaten Pasuruan.

Diketahui mereka adalah, S (45) warga Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo; DM (28) warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang; M (45) warga Balung, Kecamatan Jember; NA (45) warga Tempe, Kecamatan Probolinggo; DPS (20) warga Bumiayu, Kabupaten Malang; H (38) warga Ketapang, Kabupaten Banyuwangi; dan R (49) warga Manukan, Kota Surabaya.

Ajar menambahkan akan menggalakkan operasi untuk menciptakan ketertiban umum di Wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Merayakan Lebaran Bersama Komunitas Lintas Kepercayaan

“Mungkin dua kali lipat bahkan tiga kali lipat dari hari biasa untuk operasinya,” tambahnya. (wil/ono)