102 Anak Kota Pasuruan Belum Miliki Akte Kelahiran

980

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pasuruan catat 61.953 anak sudah memiliki Akte Kelahiran. Jumlah ini hampir menjangkau seluruh anak di Kota Pasuruan.

Hal itu diungkap oleh Kepala Dukcapil Kota Pasuruan, Suhari, Ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/10/2018).

“Kita tembus 99,84% dari jumlah anak di Kota Pasuruan,” jelas Suhari.

Ada 102 dari 62.055 anak di Kota Pasuruan, belum memiliki Akte Kelahiran. Jumlah itu ditengarai masih tercatatnya mereka sebagai warga Kota Pasuruan. Namun faktanya, menurut Hari, mereka sudah pindah domisili.

“Mereka tidak mengurus surat pindah, jadi kita tidak bisa mendata,” imbuhnya.

Dalam pendataan, Dukcapil membagi atas 3 kategori. Pertama, anak usia 0-1 tahun, mencapai 100% dari 2.738 anak sudah memiliki akte. Kedua, anak usia 0-5 tahun, menjangkau 15.657 dari 15.658 anak sudah berakte kelahiran. Terakhir, usia 0-18 tahun, yang sudah memiliki akte sebanyak 61.953 dari 62.055 anak di KPTA Pasuruan. (trl/ono)