KPU Jatim Wanti-wanti Pemilu 2019 di Kabupaten Pasuruan Tak Seperti di Sampang

1584

Pandaan (wartabromo.com) – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pasuruan masih ditemukan data pemilih ganda. Hal ini membuat KPU mengebut agar tidak ada pemilih ganda pada pemilu mendatang.

Choirul Anam, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur menerangkan bahwa di Kabupaten Pasuruan, mekanisme dalam pendataan pemilih masih memiliki data yang simpang siur. Adanya pemilih yang meninggal dunia atau yang pemula membuat KPU harus segera menyesuaikan kembali daftar pemilih tetapnya.

“Jangan sampai di Kabupaten Pasuruan terjadi hal yang sama seperti di Kabupaten Sampang, yang dilakukan pemilihan ulang serentak karena banyak suara yang dianggap tak logis,” ujarnya, Rabu (17/10/2018)

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Dinas Kependudukan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Widji Juli Kurnia menambahkan, penyebab data ganda salah satunya karena data kependudukan masih belum lengkap sepenuhnya. Ia pun meminta warga supaya melengkapi berkas kependudukan itu.

Baca Juga :   Kronologi Kecelakaan Beruntun di Patung Sapi, Disebabkan Kontainer Hilang Kendali

“Data kependudukan tak lepas dari nomor kependudukan yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Masyarakat harus segera mendaftarkan nomor induk kependudukannya ke kantor desa setempat atau secara online ke alamat web Dukcapil, sehingga dapat dengan cepat mengetahui pemilih yang sudah meninggal atau pemilih baru, karena data sudah ada,” terangnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Pasuruan menggelar dialog bertema Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di rumah makan IBC, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang sebagai pembicara yakni Choirul Anam (Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur),  Widji juli kurnia (Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Pasuruan) dan Zainul Faizin (Ketua KPU Kabupaten Pasuruan).

Baca Juga :   Waspada, BMKG Prakirakan Hujan Lebat Masih Terjadi

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan meminta supaya warga mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan oleh KPU mengenai proses menjadi Daftar Pemilih Tetap.

“Adanya acara ini diharapkan agar masyarakat di Kabupaten Pasuruan mengerti langkah-langkah untuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT), agar tidak gampang menyalahkan KPU jika ada permasalahan,” terang Zainul Faizin, Ketua KPU Kab.Pasuruan dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, PPK Kabupaten Pasuruan dan beberapa Organisasi Masyarakat di Kabupaten Pasuruan. (wil/may)