Tak Berijin, Baliho Adik Bupati Banyuwangi Dicopoti Satpol PP

2515

Probolinggo (wartabromo.com) – Petugas gabungan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Probolinggo mencopoti sejumlah reklame dan baliho raksasa di jalan Panglima Sudirman, Kota Kraksaan. Termasuk baliho caleg asal PDIP yang juga adik Bupati Banyuwangi, Azwar Anas, Rabu (17/10/2018).Pasalnya pemasangan tersebut, dinilai sudah melanggar peraturan bupati (Perbup) dan tidak mengantongi izin.

Satu persatu pamflet, banner, baliho dan reklame, yang terbentang di sepanjang jalan protokol, dicopot. Pencopotan itu dimulai dari barat jembatan Sungai Rondoningo Kelurahan Semampir hingga jalan raya Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

“Reklame itu diketahui tidak mengantongi izin,” kata Kanit Team Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo.

Tak hanya reklame milik Adik Azwar Anas dan calon legislatif (caleg) Pemilu 2019, beberapa reklame milik perusahaan pun ikut diturunkan.

Baca Juga :   24 Jam Listrik Padam, Warga Pasrepan Geram

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, baik itu dengan Bawaslu dan yang lainnya. Terbukti dari seluruh baleho dan yang sejenisnya tidak ada yang mengantongi izin,” ucapnya.

Pencopotan itu, menurut Budi sudah sesuai dengan intruksi bupati serta juga mengacu pada peraturan daerah (Perda) terkait larangan pamasangan papan reklame di sepanjang jalan protokol. Selain itu, karena hembusan angin saat ini sedang kencang, dikhawatirkan roboh.

“Kondisi angin saat ini cukup ektrim. Khawatir sampai jatuh dan berbahaya jika mengenai salah satu pengguna jalan. Jadi untuk saat ini kami fokuskan sekarang pencopotan di jalan Kota Kraksaan saja,” tandas Budi. (cho/saw)