Rumah “Titisan” Dimas Kanjeng di Gempol Sepi

2776

Gempol (wartabromo.com) – Rumah pelaku penggandaan uang di Desa Tempel , Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan sepi tidak ada aktivitas, Jum’at (19/10/2018).  Rumah Fakrul Akbar sangat sederhana meski mampu menggandakan uang.

Dari pantauan lapangan, rumah bercat warna kuning itu tampak sepi, seperti tidak ada aktifitas berarti didalamnya. Tak ada pihak keluarga yang dapat ditemui di rumah yang mempunyai halaman dengan berbagai tanaman itu.

Kediaman pria yang kerap disapa Gus Akbar itu terkesan sederhana. Bahkan, halaman depan rumahnya tidak berpagar, dan sejumlah tembok rumahnya terlihat sudah retak.

Berdasarkan penjelasan tetangganya, bu Manis mengaku, Ia tidak terlalu mengetahui kepribadian Gus Akbar. Karena sehari-harinya, Ia memiliki kepribadian yang tertutup dengan lingkungan sekitarnya.

Baca Juga :   Sekampung, 16 Orang Dipenjara karena Narkoba

“Orang tuanya dekat dengan warga sini, kalau Akbar jarang menyapa dengan tetangga. Dia juga jarang keluar,” ujarnya.

Meski begitu, Pria 22 tahun tersebut dikenal sebagai orang yang mampu menyembuhkan berbagai macam orang sakit. Namun, pasien yang datang, kebanyakan berasal dari luar daerah.

“Yang datang justru orang dari luar sini. Kalau saya sendiri tidak pernah. Jadi hanya dengar dari gosip saja. Kalau penggandaan uang saya juga tidak tahu,” tutupnya.

Gus Akbar sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur atas tindakan penggelapan dan penipuan dengan modus penggandaan uang.  Modus yang dilakukan Gus Akbar yakni berpura-pura dapat menggandakan uang hingga mencapai Rp 25 Miliar. Pasien yang datang kepadanya pun akhirnya tergiur dengan “keahlian” dan janji manis yang diucapkan Gus Akbar.

Baca Juga :   Prinsip UU Tapera Adalah Gotong Royong

Sedikitnya ada 4 orang yang telah menjadi korban dari “titisan” Dimas Kanjeng ini. Diantaranya,Yanto (36), warga Dusun Bendungan, Jabon, Sidoarjo; Solichun (51), warga karang pakis, Jabon; Maarif (63), warga Tempel, Legok, Pasuruan; dan Pujiono (54), warga Japanan, Gempol, Pasuruan. (wil/may)