Satpol PP Copot Spanduk Liar Berisi Kalimat Sarkas

1291

Pasuruan (wartabromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan mulai mencopot spanduk bernada sarkas yang bertebaran di titik strategis kota Pasuruan. Pencopotan dilakukan setelah Satpol PP mendapat aduan dari masyarakat.)

Nur Fadholi, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Pasuruan, mengungkapkan, petugas mulai menyisir beberapa titik dipasangnya spanduk, berdasar laporan warga.

“Sementara ini, yang kita tau ada 6 titik. Wilayah barat belum saya kelilingi,” ujar Fadholi, Sabtu (20/10/2018).

Titik- titik tersebut diketahui, berada di perempatan Kebonagung, perempatan purut, Terminal Blandongan, pertigaan Petamanan, pertigaan GOR, pertigaan Slagah, dan Bugul.

Menurutnya, banner yang terpasang di titik strategis lalu lintas itu bersifat provokatif. Apalagi, sekarang dalam masa kampanye Pemilu 2019 mendatang.

Baca Juga :   Pelajar SMAN Pandaan Diterima di Kampusnya Jokowi

“Ini bisa memicu konflik, mengingat kondisinya sekarang menjelang Pemilu,” imbuhnya.

Fadholi juga menuturkan, belum mengetahui siapa yang memasang banner tanpa izin itu. Ia juga menduga, pemasangan dilakukan pada malam hari.

“Kemarin malem gak ada, tau-tau tadi pagi banyak yang mengetahui banner terpasang di beberapa titik,” pungkasnya. (trl/may)