KPU Kabupaten Pasuruan Akan Lelang Kotak Suara

1263

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan akan melelang puluhan ribu kotak suara alumunium. Pelelangan ini dilakukan setelah adanya aturan dari KPU RI.

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko mengatakan, KPU RI telah menyurati KPU Kabupaten Pasuruan terkait penghapusan dan penjualan perlengkapan kotak suara berbahan alumunium, yang dikeluarkan pada April lalu.

“Secara otomatis kita akan menjual atau melelang kotak suara itu. Karena nantinya akan diterapkan kotak suara yang transparan,” ujarnya.

Kotak suara transparan yang dimaksud yakni berbahan dasar karton. Tempat surat suara inilah yang akan digunakan saat pemilu 2019 mendatang.

Win, sapaan akrabnya menambahkan, KPU Kabupaten Pasuruan memiliki 15.540 kotak suara yang akan dilelang. 12.950 kotak dalam kondisi baik, sementara 2.590 kotak sudah rusak.

Baca Juga :   Lari 'Ditemani' Jerapah, Safari Run 2016 Justru Dikeluhkan

“Baik atau rusak semuanya akan dilelang, karena aturannya begitu,” tambahnya.

Sementara itu, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui jadwal lelang kotak suara ini. Tapi rencananya, hari Kamis esok, Ia akan ke Jakarta untuk mengambil surat persetujuan lelang.

“Belum ada jadwal, tapi nanti hari Kamis surat persetujuannya akan saya ambil,” pungkasnya. (may/ono)