APK Pemilu Kota Pasuruan Meluncur ke Percetakan

880

Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan telah menyerahkan desain Alat Peraga Kampanye (APK) ke percetakan, Rabu (24/10/2018). APK akan diserahkan kepada 14 partai politik (parpol), peserta Pemilu 2019, setelah pencetakan selesai dilakukan.

APK Pemilu yang di sediakan oleh KPU Kota Pasuruan hanya ada dua macam, yaitu baliho dan spanduk.

“Saat ini masih proses cetak. APK yang akan diserahkan nanti hanya baliho dan spanduk,” ungkap Fuad Fatoni, Ketua KPU Kota Pasuruan.

Fuad mengungkapkan, sebanyak 14 partai telah menyerahkan desain kepada KPU untuk selanjutnya dilakukan proses pencetakan, sebelum dilakukan pemasangan. Masing-masing partai nantinya akan mendapatkan 10 untuk baliho dan 16 untuk spanduk.

Baca Juga :   Alami Gangguan Kejiwaan, 438 Warga Kota Pasuruan Dirawat

Proses pencetakan APK Pemilu berkisar selama dua minggu. Setelah semuanya siap, semua APK Pemilu nantinya akan langsung diserahkan kepada partai.

“Proses pencetakan baliho dan spanduk itu mungkin memerlukan proses dua minggu, dan nanti langsung diserahkan ke partai,” tutup Fuad. (trp/ono)