Nenek Asal Banyuanyar Tewas setelah Terperosok Limbah Pabrik Gula

3766

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang nenek bernama Sujiani (72), Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, tewas. Ia meninggal dunia setelah di rawat di rumah sakti pasca terperosok di pembuangan limbah pabrik gula (PG) Sebaung Gending.

Sujiani meninggal pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 16.40 WIB. Kemudian dimakamkan setelah usai shalat Maghrib. “Betul ada warga saya yang meninggal dunia kemarin. Bahkan meninggalnya saat saya berkunjung ke sana. Dia meninggal setelah dirawat di rumah sakit karena terperosok limbah pabrik gula Sebaung Gending,” kata Camat Banyuanyar Didik Abdurrohim, Selasa (30/10/2018) pagi.

Didik menuturkan, kejadian terperosoknya nenek yang tinggal di Dusun Pring RT. 03/ RW . 01 itu, sebenarnya terjadi pada Sabtu (7/10/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Sujiani hendak mengambil tali, namun malah terjatuh pada lokasi pembuangan limbah PG. Sebaung Gending. Limbah abu sisa pembakaran ketel ini, berlokasi di lahan milik Mustofa, warga RT. 03 RW. 01 Desa Klenang Lor.

Baca Juga :   Perempuan Hamil Meninggal Dunia di Halte Bus Bangil-Pasuruan

Nenek renta ini, tak segera mendapat pertolongan karena situasi sekitarnya sepi. Ia mengalami luka bakar yang sangat parah di bagian kaki hingga paha bagian atas. Oleh warga yang menemukannya, ia segera dilarikan ke Puskesmas Maron, untuk mendapar pertolongan. Karena kondisinya sangat parah, ia dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Di rumah sakit plat merah ini, Sujiani dirawat selama 10 hari. Oleh dokter, bagian kakinya disarankan untuk diamputasi. Karena tak berkenan, pihak keluarga memilih membawa pulang Sujiani.

“Akhirnya dibawa pulang dan dirawat di rumah, sebelum akhirnya meninggal dunia,” kata pria asal Kraksaan ini.

Menurut Didik, di lokasi lahan berukuran 30×40 meter itu, tak ada pagar pembatas sama sekali. Sehingga memudahkan siapa saja lewat atau masuk ke tempat pembuangan limbah berbahaya itu. Berdasarkan keterangan pemilil lama, lahan itu sudah dikuasai Ahmad Sholeh, warga Desa Kedung Sari, Kecamatan Maron, sejak 2016 lalu.

Baca Juga :   AC Tak Normal, Pasien IGD Rumah Sakit Bangil Kepanasan

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan PG Sebaung untuk menyelesaikan masalah ini. Untuk urusan hukumnya biarlah polisi yang menangani. Kami juga menghimbau kepada seluruh kepala desa di wilayah kami, untuk mengawasi secara ketat jika ada lokasi pembuangan limbah dan selalu berkoordinasi dengan kami,” tandas Didik. (cho/saw)