Koran Online 16 Nov : 5 Remaja Gilir Siswi SMP Sampai Hamil 6 Bulan, hingga Kejari Musnahkan Puluhan Kosmetik Tanpa Izin Edar

2211

Beragam peristiwa kami sajikan pada 15 November melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (16/11/2018). Mulai 5 Remaja Gilir Siswi SMP Sampai Hamil 6 Bulan, hingga Kejari Musnahkan Puluhan Kosmetik Tanpa Izin Edar :

  1. 5 Remaja asal Leces Gilir Seorang Siswi SMP Hingga Hamil 6 Bulan

Probolinggo (wartabromo.com) – 5 remaja asal Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Pasalnya mereka merudapaksa PTW (15), asal Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

PTW mendatangi Mapolres Probolinggo bersama keluarganya. Ia diperiksa terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya. Kepada penyidik, siswi kelas III SMP ini mengaku, kehamilannya akibat ulah lima pelaku. Kelima pelaku yang dimaksud adalah IMR, Sl (22), ASM (20), FA (20) dan BH (19). Kesemuanya, tercatat sebagai warga Desa Leces. Simak Selengkapnya.

  1. Wisma Atlet Beralih Fungsi, Disporaparbud-KONI: Kiamat
Baca Juga :   Ratusan Pemilik Konter di Probolinggo Tuntut Cabut Pembatasan Nomor Ponsel
Wisma Atlet Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo (wartabromo.com) – Rencana alih fungsi wisma atlet menjadi sekolah, direspon oleh berbagai pihak. Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) dan KONI Kabupaten Probolinggo, menyebut alih fungsi itu bagaikan kiamat bagi dunia olahraga di Kabupaten Probolinggo.

“Kami sendiri cukup kaget ketika mengetahui wisma atlet akan dijadikan sebagai gedung SMK Dringu. Kami bukannya anti pendidikan, karena atlet-atlet kami juga dari pelajar. Tapi yang kami pikirkan adalah bagaimana pelaksanaan puslatda atau TC, jika wisma atlet terpisah dari fasilitas-fasilitas ya tentunya berat,” kata M. Sidik Widjanarko, Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/11/2018). Simak Selengkapnya.

  1. Kejari Musnahkan Puluhan Kosmetik Tanpa Izin Edar
Kejari Kota Pasuruan musnahkan kosmetik tanpa izin edar.

Pasuruan (wartabromo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pindana umum (pindum) dan pidana khusus (pinsus) selama 2018, di halaman Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Puluhan kosmetik yang tak memiliki izin edar juga turut dimusnahkan petugas.

Baca Juga :   KPK Tak Melakukan Penyitaan Barang Bukti dari Dispendukcapil Kota Pasuruan

Hasman A.H, Kepala Kejari Kota Pasuruan mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah atas persetujuan dan kesepakatan bersama, termasuk dari Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan selama tahun 2018. Simak Selengkapnya.

  1. Pakai Gas Bumi, Biaya Produksi Bisa Dipangkas
Ilustrasi gas bumi untuk industri. Foto: Good News from Indonesia.

Pasuruan (wartabromo.com) – Kampanye energi ramah lingkungan oleh pemerintah, sepertinya mendapat sambutan kalangan industri. Di Pasuruan, sejumlah pelaku industri mulai menanggalkan sumber energi konvensional dan beralih ke gas bumi, untuk memangkas biaya produksi.

Manajer Engineering PT. MJB Pharma A. Samsul mengatakan, sebelumnya, pihaknya menggunakan solar untuk menghidupkan mesin boiler di perusahaannya. Tetapi, kini telah beralih, mulai menggunakan gas. Simak Selengkapnya.

  1. Catat ! Ini Jadwal Pertandingan Persekabpas vs Bali United
Baca Juga :   Ditanya Banjir Bangil, Begini Jawaban Gus Irsyad Dalam Debat Kedua

Pasuruan (wartabromo.com) – Babak 64 Besar Laga Piala Indonesia 2018 mempertemukan Persekabpas melawan Bali United. Kedua tim beda kasta itu, akan bertanding pada Minggu, 16 Desember 2018 mendatang.

Pelatih Persekabpas, Kasianto mengaku, timnya memiliki jeda waktu satu bulan untuk mempersiapkan pertandingan secara maksimal sebelum melawan Bali United. Simak Selengkapnya.