Probolinggo Segera Miliki RPH Berstandar Kesmavet

1537

Probolinggo (wartabromo.com) – Kabupaten Probolinggo pada tahun depan, akan memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar Kesmavet. Hal itu seiring dengan rencana pembangunan RPH Krejengan, karena dari 6 RPH yang ada, belum memenuhi standar Kesmavet.

Sesuai program kerja yang disusun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Probolinggo, RPH Krejengan yang terletak di Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, akan direhabilitasi pada tahun anggaran 2019. RPH ini dipilih karena sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Diantaranya memiliki lahan yang luas dan agak jauh dari pemukiman warga.

“Tahun depan, kita melakukan rehab di RPH Krejengan. Anggarannya sudah dimasukkan dalam R-APBD yang saat ini sedang dibahas oleh dewan. Untuk anggarannya masih belum bisa kami ungkapkan, karena masih belum didok dewan,” ungkap Kasi Kesmavet drh. Niko Nuryulianto, mewakili Kepala Disnakkeswan, Endang Sri Wahyuni, Senin (19/11/2018).

Baca Juga :   Belum Surut, Banjir Kepung 3 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan

RPH Krejengan menurut Niko, akan dijadikan model pengembangan bagi 5 RPH lainnya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Yakni RPH Besuk, Gading, Maron, Banyuanyar dan Leces. Sebab, RPH-RPH itu belum memenuhinya standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet). Namun, pengembangan 5 RPH itu akan dilakukan secara bertahap.

“Nantinya semua pemotongan hewan, utamanya sapi, tersentral di RPH ini. Baik pemotongan oleh pedagang daging, perusahaan, maupun perorangan. Daging yang dikeluarkan oleh RPH yang berstandar kesmavet nantinya mendapat sertifikasi. Karena hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah,” terangnya.

RPH yang sesuai standar Kesmavet, menurut Niko, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 13/PERMENTAN/OT.140/1/2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penangangan Daging. Dimana ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya ada dokter hewannya. Jauh dari pemukiman penduduk dan bangunannya tertutup dari luar. Selain itu, memenuhi ketentuan hiegine dan sanitasi, serta lain sebagainya.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Tukang Ojek Diduga Ecer Sabu di Tretes

“Ada banyak standar yang harus dipenuhi untuk memenuhi standar kesmavet itu. Perlahan-lahan nanti kita benahi. Sehingga masyarakat nantinya mendapat asupan daging yang betul-betul hieginis dan kandungan gizinya terjaga,” kata Niko. (cho/saw)