Sengketa Lahan, Warga Desa Pandanwangi Demo Pemkab Lumajang

1827

Lumajang (wartabromo.com) – Ratusan warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang). Mereka meminta pihak desa tak merampas lahan pertaniannya.

Dinukil dari lumajangsatu, Sapari, salah seorang warga mengatakan, lahan pertaniannya sedang dalam masa sengketa. Menurutnya, lahan tersebut sejak dahulu milik warga yang nenek moyangnya menebang hutan dan menjadikannya lahan pertanian.

Namun pada masa orde baru, lahan tersebut dirampas dan ditempati oleh purnawirawan TNI. Meski begitu, warga dapat mengambil kembali tanah tersebut pada masa reformasi.

Sapari pun menjelaskan, setelah serangkaian cerita tadi, tiba-tiba perangkat desa melakukan pengukuran tanah dan meminta warga menghentikan garapan di lahannya.

Baca Juga :   BPJS Defisit, Industri Farmasi Kurangi Volume Produksi

“Kita menolak, kok seenaknya sendiri mengukur dan mengambil hak kita tanpa ada musyawarah oleh pihak desa kepada warga,” jelasnya, Rabu (21/11/2018)

Pria tersebut kembali bercerita, pengukuran tersebut karena aka nada investor yang datang. Sehingga warga Desa diminta untuk menjual lahan yang dimilikinya.

Sementara itu, Thoriqul Haq, Bupati Lumajang yang saat itu menemui warga berencana memanggil Kepala Desa Pandanwangi. Tak bisa langsung mengambil keputusan, Cak Thoriq terlebih dahulu ingin mendengar secara runtut sejarah dari lahan. Bahkan, Ia juga akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lumajang.

“Saya akan panggil Kepala Desa dan kita akan berkoordinasi dengan BPN untuk meruntut sejarah tanah yang saat ini bersengketa itu,” jelasnya. (may/ono)