Hingga Oktober, Ada 1.178 Janda Baru di Pasuruan

6093

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 1.178 wanita menyandang status janda di tahun ini. Angka tersebut dihitung mulai kurun waktu Januari hingga Oktober 2018.

Menurut laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, ada sebanyak 1.339 perkara cerai gugat yang diajukan istri kepada pasangannya. Sebanyak 1.178 diputus oleh pengadilan, sisanya masih dalam proses. Angka tertinggi terdapat pada bulan Oktober, yakni sebanyak 182 orang berstatus janda.

“Jumlah pengajuan gugatan cerai didominasi dari pihak istri, faktornya macam-macam salah satunya karena alasan ekonomi,” ujar Muhamad Sholikhan, Panitera PA Pasuruan.

Data PA menunjukkan, perkara cerai gugat pada 2017-2018 mengalami tren peningkatan. Bila menengok kasus ini di tahun sebelumnya, dalam kurun waktu yang sama angka cerai gugat yang diajukan sebanyak 1.160, sedangkan dalam tahun ini meningkat menjadi 1.178 kasus.

Baca Juga :   Warga Candiwates Berharap Saluran Air Kuno Jadi Obyek Wisata Baru

PA Pasuruan yang meliputi 4 wilayah kecamatan Kota Pasuruan dan 13 kecamatan di Kabupaten Pasuruan ini mencatat, dalam tiga tahun terakhir, pengajuan perkara cerai selalu didominasi cerai gugat oleh istri.

PA Pasuruan telah melakukan beberapa upaya agar angka perceraian dapat ditekan.

“Ditempuh upaya mediasi agar kedua belah pihak dapat berunding, siapa tahu bisa rujuk kembali,” pungkasnya. (trp/may)