Ada 900 APK Langgar Aturan di Lumajang

1172

Lumajang (wartabromo.com) – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Lumajang melanggar aturan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ancam akan turunkan APK yang melanggar aturan jika tidak segera ditindak lanjuti oleh peserta pemilu.

Amin Shobari, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang mengatakan, sampai saat ini, pihaknya sudah menemukan 900 APK yang terpasang melanggar ketentuan.

“Ada sekitar 900-an APK dipasang tidak sesuai ketentuan. Seperti di lembaga pendidikan, pemerintahan, tempat yang tak semestinya,” ujarnya, Jumat (30/11/2018).

Amin menilai, sampai saat ini peserta pemilu masih belum paham mengenai aturan terkait pemasangan APK. Ia pun segera melakukan koordinasi khususnya secara administratif, terkait banyaknya banner atau baliho yang salah tempat ini.

Baca Juga :   PT CJI Gelar Istighosah Bersama Ratusan Pelajar SD se-Kecamatan Rejoso

“Kita peringatkan dulu, menyelesaikan secara administrasi, lalu kalau tetap seperti itu ya kita bekerja sama dengan Satpol PP untuk mencopot ratusan APK itu,” pungkasnya. (may/ono)