11 PSK Jalanan ‘Digaruk’

445
Malu - Para wanita penghibur jalanan ini menutup mukanya karena malu saat berada di Mapolres Pasuruan

Bangil (wartabromo) – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran kepolisian Polres Pasuruan berhasil menggaruk 11 PSK. Para PSK yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur diamankan dari saat sedang menjajahkan diri di warung esek-esek di kawasan Sedarum, Kecamatan Nguling dan Jetak, Kecamatan Pandaan.

Para PSK yang diamankan kemudian dibawa ke  Mapolres Pasuruan untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Bangil untung menjalani sidang Tipiring. Mereka dikenakan pasal pasal 2(1) dan (3), Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2001 tentang pemberantasan pelacuran.

“Operasi digelar dini hari tadi. 7 PSK diamankan di Sedarum dan 5 PSK diamankan di Pandaan,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS, saat melakukan pendataan para PSK di Mapolres, Kamis (10/5/2012).

Dari 11 PSK yang diamankan, 3 orang berasal dari Probolinggo yakni St (35), As (25) dan Li (47). Sementara 5 PSK dari Pasuruan diantaranya yakni Wr (54), Ld (28), Mn (45), Pn (30) dan Nr 35). Sisanya seorang perempuan penjajah seks komersial dari Lumajang, Jember dan Mojokerto. Mereka masing-masing Is (37), Nr (27) dan Sr (52). (jr/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.