Pasuruan (wartabromo) – Pemekaran wilayah sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2011 sebagai persyaratan pembentukan wilayah kota, berhasil dilakukan oleh Pemkot Pasuruan dengan menambah satu kecamatan di wilayahnya. Hasil rapat paripurna DPRD Kota Pasuruan, Rabu (25/7/2012), hampir sebagian besar fraksi menyatakan setuju dengan nama Kecamatan Kandang Sapi.
Nama kecamatan tersebut diambil dari salah satu nama kelurahan yang ada di Kecamatan Bugul Kidul.
Rencananya, kecamatan baru tersebut memiliki 13 kelurahan yang sebelumnya di Kecamatan Bugul Kidul, Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Gadingrejo. Kesemuanya, terletak di sepanjang pantura (pantai utara, red) Kota Pasuruan. Diantaranya, Kelurahan Bugul Lor, Mandaranrejo, Ngemplakrejo, Trajeng, Kepel, Tapaan, Blandongan serta Kandang Sapi.
“Alhamdulillah Kota Pasuruan sudah berhasil menambah satu kecamatan lagi sebagai persyaratan yang telah diamanatkan pada undang-undang nomor 28 Tahun 2011. Dengan demikian, hasil paripurna ini tinggal kita serahkan lagi kepada eksekutif (Pemkot) untuk kemudian di serahkan kepada pemerintah pusat,” jelas H. Ismail Hasani, SE, Ketua DPRD Kota Pasuruan pada wartabromo.com di kantornya.
Dipaparkan anak Walikota Pasuruan H. Hasani tersebut, selama ini pihaknya memang ngebut untuk segera menyelesaikannya sebelum batas akhir pada Agustus mendatang. Responsif dari fraksi-fraksi selama ini telah membantu percepatan pembentukan satu kecamatan tersebut.
Sebelumnya, ada dua alternatif yang sempat dibahas di DPRD. Pertama, pemekaran dengan meminta penambahan wilayah dari Pemkab Pasuruan, akan tetapi dalam pembahasannya dengan fraksi-fraksi, opsi ini dinilai tidak gampang.
Untuk itulah dipilih opsi lainnya, yaitu memecah kelurahan-kelurahan yang ada di tiga kecamatan untuk dijadikan satu kecamatan lagi. Kelurahan Kandang Sapi pun disetujui oleh pemerintah pusat yang kemudian dijadikan dasar bersama eksekutif melakukan pembahasan pemekaran wilayah terus dipercepat.
“Yang membuat pekerjaan kita menjadi ringan, jumlah penduduk kota sebanyak 200 ribu orang sudah memenuhi syarat untuk bisa dipecah lagi. Terus terang, sekarang yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami adalah pembahasan anggaran untuk kecamatan baru,” pungkas Ismail, yang mengaku akan segera menyelesaikannya sehingga pada 2014 nanti sudah siap untuk melaksanakan pemilu kepala daerah, pemilu legislatif dan pemilu presiden. (dir)