Kasus Simulator, Barisan Kyai Dukung Polri

300
Dukung Polri - Sejumlah Kyai yang tergabung dalam Jam'iyah Fida' Kubro menyatakan dukungannya terhadap Polri untuk menuntaskan kasus simulator Korlantas Polri

Pasuruan (wartabromo)– Kasus dugaan Korupsi Simulator alat kemudi mobil dan kemudi motor di Korlantas Polri tahun 2011  yang memunculkan anggapan bahwa telah terjadi saling adu cepat antara Polri dan KPK dalam mengusut kasus tersebut, mematik reaksi sejumlah kyai dan ulama di Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah Kyai dan santri yang tergabung dalam Majelis Jam’iyah Fida’ Kubro Indonesia menyatakan sikap mendukung langkah Polri untuk melakukan penuntasan kasus tersebut.Termasuk diantaranya, penahanan terhadap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi simulator untuk ujian SIM oleh Mabes Polri.

Dukungan para Kyai dan santri tersebut dituangkan dalam salah satu keputusan Rakernas Jam’iyah Fida Qubro yang diselenggarakan di sebuah rumah makan di Kraton, Pasuruan, Minggu (5/8/2012).

Menurut Ketua Umum Jam’iyah Fida’ Kubro, Ustadz Zaini Akhmad, langkah para kyai tersebut diambil agar masyarakat tak perlu terpancing dan meributkan masalah pengusutan dan penuntasan kasus tersebut. Pasalnya, Polri sebagai aparat penegak hukum sudah selayaknya melakukan penyidikan tanpa harus mendapatkan campur tangan dari luar.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya lebih fokus pada kasus-kasus besar yang hingga kini belum tuntas seperti Hambalang dan Bank Century.

“Kami mendukung langkah Polri, karena sudah seharusnya mereka membersihkan internalnya sendiri jika memang ada yang tak beres” ujar Zaini Akhmad pada sejumlah wartawan.

Karenanya, Ketua Jam’iyah Fida Kubro ini meminta agar semua jama’ahnya tidak terpancing dengan istilah adu cepat antar Polri dan KPK terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan dua orang jenderal yang sudah resmi menjadi tersangka tersebut.

“Kami meminta agar semua jama’ah tetap mendukung upaya Polri untuk menyelesaikannya,” tandasnya Zaini Akhmad yang didampingi oleh KH. Muchdor Mahfudz dari Ponpes Sidogiri.

Sebelumnya polemik penanganan kasus yang melibatkan Polri dan KPK sempat terjadi pada masa lalu. Saat itu, sempat muncul istilah Cicak (KPK) dan Buaya (Polri) hingga membuat Presiden SBY turun tangan agar tak menimbulkan konflik yang lebih meluas.

“Kalau memang kasus ini terus berpolemik maka Presiden SBY sebagai Kepala Pemerintahan memang selayaknya turun tangan juga,” pungkasnya. (dir/yog)