Polisi Amankan Sopir Minibus ‘Maut’ di Jurang Prigen

729

Kecelakaan-PrigenPrigen (wartabromo) – Paska kecelakaan beruntun yang melibatkan dua mobil minibus Elf, Hundai dan motor ojek di Jalan raya jurang Ampel Desa Lumbangrejo Kecamatan Prigen, Pasuruan, Sabtu (10/8/2013) malam.

Polisi akhirnya mengamankan sopir minibus yang mengangkut rombongan pelayat tersebut yakni Mulyanto (41) warga Desa Mojojejer Kecamatan Mojowarno,Jombang.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Tony Prasetyo menjelaskan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait insiden yang menewaskan 2 pengendara motor masing-masing Misbig (51) tukang ojek dan Wastofah (53) penumpangnya. Keduanya diketahui warga Desa Lumbangrejo, Prigen, Pasuruan.

“Sopir elf sudah kami amankan. Selain sebagai penyebab terjadinya kecelakaan, sopir juga melanggar rambu-rambu larangan” ujar AKP Tony Prasetyo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat nekad menerobos rambu larangan di jalan raya jurang ampel Desa Lumbangrejo Kecamatan Prigen, Pasuruan. Dua mobil penuh penumpang dan motor masuk jurang di daerah setempat. Akibatnya, dua orang pengendara motor tewas seketika di lokasi kejadian, sementara puluhan penumpang lainnya luka-luka. (yog/yog)