Mbok Yam, Dukun Aborsi Asal Probolinggo Ditangkap

869
Dukun Aborsi Bayi di Grebeek
Rumah Mbok Yam dipasangi garis Polisi / rhd

Tongas (wartabromo) – Mbok Senenti (65) Warga Semendi Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo akhirnya ditangkap oleh Petugas unit reskrim Polres Probolinggo Kota. Perempuan paro baya tersebut diduga telah melakukan praktek aborsi terhadap sejumlah pelanggan wanitanya yang datang dari berbagai Kota di Jawa Timur.

Ulah perempuan yang akrab dipanggil Mbok Yam tersebut diketahui saat salah seorang korbannya mengalami pendarahan cukup serius dan di larikan ke RSUD dr Saleh Kota Probolinggo.

Saat di tangani tim medis tersebut, korban mengaku jika dirinya sedang berupaya untuk menggugurkan janinnya yang masih belum genap 3 bulan.

Setelah mendapat informasi tersebut, pihak tim medis kemudian menghubungi aparat berwajib Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga :   Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Sumbertaman, 1 Diantaranya PNS

Dari hasil penggeledahan petugas dirumah tersangka, ditemukan 7 bungkusan berisi orok. Kepada petugas, tersangka tidak mengelak kalau selama ini dia sering kali menerima tamu dari luar kota seperti Pasuruan, Lumajang dan Jember serta Malang juga Surabaya.

“Tersangka ternyata memang kerap kali kedatangan tamu dari luar daerah,”jelas AKP Agus I Supriyanto Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Diduga praktek aborsi tersebut tidak dilakukan sendirian oleh Mbok Yam. Melainkan, dibantu oleh seorang asisten.

Perempuan yang dikenal warga sebagai dukun pijat bayi tersebut dijerat dengan pasal 348 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (rhd/yog)