Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor: Kere Maneh!

792

Pasuruan – Polres Pasuruan melarang becak bermotor (bentor) beroperasi di wilayahnya. Larangan bentor beroperasi akan efektif pada Maret mendatang. Apa kata pemilik bentor?

Imam Safi’i (53), pemilik Bentor asal Beji menuturkan dengan memakai bentor ia bisa menghemat tenaga. Apalagi, rata-rata pengemudi bentor berusia tua. “Kalau naik tanjakan itu, berat banget,” kata Imam, Jumat, 24 Januari 2014.

Pria yang sudah tiga tahun menganti becaknya dengan bentor ini mengaku penghasilannya meningkat sejak memiliki bentor. Jika dengan becak manual ia mendapatkan Rp 30 ribu/hari, dengan bentor bisa mencapai Rp 50 ribu/hari.

Dia sangat keberatan dengan larangan tersebut. Ia berharap ada solusi lain. “Kalau ganti becak, para penumpang akan pilih tukang becak yang lebih muda,” jelasnya.

Baca Juga :   Menteri Yohana : Stop Pernikahan Anak!

Suhal (50), pemilik bentor asal Kelurahan Kolursari Kecamatan Bangil, juga menyesalkan larangan tersebut. Larangan itu bisa mengancam mata pencaharian ratusan orang. Menurut Suhal, pemilik bentor menghabiskan Rp 1.6 juta sampai Rp 4 juta untuk biaya modifikasi. “Kere maneh (miskin lagi),” tukas Suhal.

Ketua Paguyuban Pengemudi Bentor Bangil Harianto (59), menolak keras larangan tersebut. Ia mengharapkan pemerintah mencarikan pekerjaan bagi ratusan pengemudi becak jika melarang beroperasi.

“Ini masalah perut, mau makan apa kita. Kerja di pabrik juga dibuang,” tandas Harianto.

Di wilayah Kabupaten Pasuruan, terdapat sekitar 300 bentor. Jika dilarang, lanjut Harianto, nasib mereka terancam.

Larangan bentor beroperasi didasarkan pada UU/22/2009 Tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Saat ini polisi gencar melakukan sosialisasi dan berharap pemilik bentor mau megembalikan bentor ke bentuk manual. (fyd/fyd)