Protes PPL ke KPUD, Demo Mahasiswa PMII Salah Alamat

775

demo-kpud-pasuruanPasuruan (wartabromo) – Puluhan warga dan mahasiswa yang mengatasnamakan forum NKRI mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/3/2014).  Mereka meminta kepada pihak KPUD setempat agar menghapus sistem zonasi pemasangan alat peraga kampanye yang sudah ditetapkan.

Tak hanya itu, mereka juga melayangkan protes atas penurunan spanduk dan banner caleg yang sudah dipasang di lahan milik pribadi.

Aksi unjuk rasa yang disebut-sebut salah alamat tersebut diikuti oleh mahasiswa yang mengenakan almamater STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan) dan STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin).

Anehnya, kedatangan warga dan mahasiswa ini tanpa membawa alat apapun termasuk spanduk. Selain itu, tidak ada satu pun dari mereka yang berorasi menyampaikan tuntutannya tetapi malah duduk di teras pendapa KPUD.

Baca Juga :   Rindi, Peraih Emas Panjat Tebing di Asian Games Pulang Kampung

Bahkan beberapa diantara mahasiswa tersebut justru tidak mengetahui tujuan aksi yang dilakukannya di kantor KPUD Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Kurang jelas ya. Disuruh kumpul di KPU, katanya aksi turun jalan,” ujar salah seorang Mahasiswa yang mengaku anggota PMII.

Sejumlah orang yang mengaku perwakilan massa kemudian masuk ke dalam kantor KPUD dan bertemu Ketua KPUD Zainal Abidin.

“Masak kami memasang banner caleg di halaman rumah sendiri dilarang, dan langsung seenaknya diturunkan oleh pihak PPL (Pengawas Pemilu Lapangan),”ujar Samsul, salah seorang yang mengaku perwakilan warga.

Sementara itu, Choirul Ummah, salah seorang yang mengaku perwakilan mahasiswa mengatakan jika tujuan kedatangannya ialah menuntut penghapusan zonasi pemasangan alat peraga kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPUD.

Baca Juga :   Air Embung Kerikilan Berbau Tak Bisa Dimanfaatkan Warga

“Ini kan negara demokrasi, kenapa harus dibatasi,”ujarnya bertanya.

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa tersebut, Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan, Zainal Abidin mengatakan, jika tujuan para pendemo terkait tuntutan yang disampaikannya salah alamat. Pasalnya, hal tersebut ranah panwaslu bukan pada KPUD.

“Seharusnya aspirasi mereka itu disampaikan kepada pihak panwaslu,”ujar Zainal Abidin.

Aksi unjuk rasa ini pun berakhir dengan teratur usai diberikan penjelasan panjang lebar dari pihak KPUD Kabupaten Pasuruan. (abu/yog)