Jumlah Korban KDRT di Pasuruan Terus Bertambah

785
Pendampingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam 2 tahun terakhir di Kabupaten Pasurun terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo dari PPT PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2012 lalu, jumlah korban KDRT tercatat sebanyak 64 orang. Sedangkan pada tahun 2013 lalu meningkat tajam menjadi 85 orang.

Kasi Pemberdayaan Perempuan pada Kantor KB dan PP Kabupaten Pasuruan, Henda Solcha mengatakan, 85 orang tersebut terdiri dari kekerasan fisik 27 orang, persetubuhan 37 orang, penganiayaan 7 orang, membawa lari 5 orang, pemerkosaan 4 orang, penelantaran 3 orang, serta kasus pencabulan sebanyak 2 orang.

“Kemungkinan lebih banyak lagi kasus yang tidak terlaporkan, karena memang ketika ada masyarakat yang melaporkan, justru itu tidak bisa dilayani, mengingat tidak ada bukti dan pengakuan langsung dari si korban,” ujar Henda.

Baca Juga :   Dengar Istri Bunuh Suaminya, Ratusan Warga Mengamuk

Menurutnya, kebanyakan faktor yang menjadi penyebab makin naiknya tren KDRT di Kabupaten Pasuruan adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan.

Ketimpangan antara pendapatan suami yang jauh lebih kecil dari sang istri, atau juga terjadi karena pihak laki-laki tak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga seringkali berujung pada kekerasan fisik pada pihak perempuan maupun anak-anak.

Sedangkan masalah perselingkuhan, juga berimbas pada penganiayaan terhadap istri yang tidak terima, tatkala mengetahui perbuatan sang laki-laki yang berhubungan dengan wanita lain.

“Hampir merata di semua wilayah di kabupaten pasuruan,” imbuhnya.

Oleh karenanya, terhadap kondisi ini Pemkab Pasuruan akan memaksimalkan sosialisasi KDRT kepada kaum ibu atau perempuan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan Anak. (eml/yog)