Kepala Dusun Dipecat, Belasan Warga Lurug Balai Desa

578

demo-warga-probolinggoKraksaan (wartabromo) – Tak terima Kepala Dusun Krajan dipecat oleh Kepala Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Belasan warga melurug Balai Desa setempat, Kamis (12/6/2014).

Mereka menuntut agar pemberhentian sepihak pada diri Abdurazak, Kasun Krajan tersebut dicabut lantaran tidak memenuhi Peraturan Daerah (Perda) nomer 4 tahun 2010 tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat desa.

“Pemberhentian itu di luar prosedur yang ada,” teriak Bambang salah seorang pendukung kasun.

Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa baik itu pemecatan dan pengangkatan perangkat seharusnya sesuai prosedur dan jangan tidak boleh berdasarkan kepentingan pribadi dan golongan.

“Biar tidak menjadi pembicaraan di warung-warung. Karena, pemerintahan desa ini merupakan pelayanan masyarakat. Kenapa harus di pecat, kan masih ada bimbingan dari kepala desa,”tambah Bambang.

Baca Juga :   Suhu Dingin dan Kedalaman Air Terjun Madakaripura Jadi Kendala Pencarian Wisatawan Asal Surabaya

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, Abdurazak dipecat lantaran diduga tersangkut kasus pencurian tabungan sebesar 15 juta rupiah milik warganya.

Perangkat dusun tersebut pun dilaporkan ke Mapolsek Kraksaan dan kini menjalani proses hukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasikan terkait pemecatan tersebut, Camat Kraksaan mengatakan jika pemberhentian itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Itu hanya memberhentikan sementara saja, karena mengingat pelayanan kepada masyarakat,”ujar Mohammad Yasin Camat Kraksaan pada wartabromo. (rhd/yog)