Hendak Rampas Motor Anak SMK, Nyaris Tewas Dihajar Massa

470

perampok motor probolinggoGondangwetan (wartabromo) – Seorang pelaku perampasan sepeda motor nyaris tewas dihajar massa setelah aksi nekadnya yang hendak merampas sepeda motor milik seorang pelajar SMK diketahui oleh warga, Sabtu (9/8/2014) pagi.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, pelaku yang diduga spesialis perampas sepeda motor ini nekad hendak merampas sepeda motor milik Fauzi (17) siswa SMK Negeri 2 Pasuruan kelas 3 jurusan 3 Teknik Otomotif.

Saat itu, Pelajar asal Dusun Sanggautang Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan tersebut hendak pulang ke rumahnya dari pasar ranggeh sekitar pukul 08.30 Wib. Namun saat melintas di areal tebu, korban didekati oleh pelaku yang juga mengendarai sepede motor sambil mengayunkan goloknya sehingga mengenai lengan kanan korban.

Baca Juga :   Gagal Curi Motor di Desa Pesisir, 2 Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Tak pelak, korban pun terjatuh dari atas motornya serta mengalami luka memar di bagian lengan kanan. Saat bersamaan, korban yang sempat tersadar telah terjadi aksi perampokan langsung mengambil kunci lalu lari menuju kampungnya yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian.

“Korban sempat berlari dan berteriak -teriak sehingga warga sekitar mendengar kejadian tersebut,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Kontan, puluhan warga pun segera berusaha mengejar kedua tersangka yang sempat kabur. Mereka pun berhasil ditangkap di depan SPBU Desa Kersikan Gondangwetan yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian dan menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.

Beruntung, salah seorang anggota TNI berhasil mengevakuasi korban dari amuk massa dan menyelamatkannya di sebuah rumah bidan setempat.

Baca Juga :   Ban Meletus, Sopir Sedan Tewas Usai Ditabrak Truk

Aksi ini sempat ricuh, saat warga bersitegang dengan warga yang memaksa ingin merangsek masuk dan menghajar pelaku.

Selang beberapa saat kemudian, pelaku akhirnya berhasil dibawa ke Mapolresta Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hri/yog)