Halangi Kebebasan Pers, Sekwan DPRD Pasuruan Dipolisikan

523

sekwan dprd dipolisikanBangil (wartabromo) – Protes yang dilakukan oleh puluhan wartawan dengan membakar ID Card dari Dinaskominfo saat berlangsungnya Sidang Paripurna Istimewa pelantikan DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/8/2014) berlanjut ke ranah hukum.

Salah seorang jurnalis media cetak nasional, Abdus Syukur bersama sejumlah wartawan dari berbagai media melaporkan tindakan yang dianggap menghalang-halangi tugas peliputan puluhan wartawan tersebut ke Mapolres Pasuruan.

Dalam laporan bernomer : LP/138/VIII/2014/JATIM/RES-PAS tertanggal 21 Agustus 2014 tersebut, Pria yang juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Pasuruan tersebut melaporkan Sekretaris Dewan, Suwarno lantaran dianggap telah melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) tentang kebebasan Pers.

Baca Juga :   Cabai Picu Peningkatan Inflasi di Probolinggo

Suwarno dianggap bertanggungjawab lantaran puluhan pewarta kesulitan untuk masuk ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan melakukan tugas peliputan kegiatan sidang Paripurna tersebut. Padahal, kebanyakan telah memegang ID Card yang telah dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.

Sebelumnya sempat diwartakan, Ketatnya penjagaan membuat puluhan wartawan emosi lantaran tak bisa dengan leluasa masuk ke lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan tempat berlangsungnya acara.

“Kita ini sudah diberi ID card tapi kok diperlakukan seperti ini,” ujar Abdus Syukur, wartawan Media Cetak Nasional emosi.

Para Pewarta ini menganggap, ketatnya penjagaan petugas dan sikap over protektif pihak Sekretariat Dewan membuat mereka merasa terabaikan dan kesulitan untuk melakukan tugas peliputan padahal sebelumnya telah dibagikan ID Card khusus bagi wartawan.

Baca Juga :   Lapas Kota Pasuruan Sudah Sediakan Sel Khusus Lansia dan Difabel

“Bakar saja ID Cardnya,” celetuk salah seorang pewarta lain.

Kontan, puluhan wartawan pun membakar ID card khusus yang telah dibuat oleh Dinaskominfo tersebut secara beramai – ramai. (yog/yog)