Pasuruan (wartabromo) – Kantor perusahaan leasing Adira Finance cabang Pasuruan, Jalan Soekarno Hatta 88 C-D, Kota Pasuruan didemo puluhan warga. Demo tersebut menuntut agar perusahaan yang bergerak dibidang jasa pembiayaan itu membubarkan debt collector yang sering melakukan aksi premanisme.
Para pengunjukrasa ini menuntut Adira tak lagi menggunakan jasa preman dalam penyitaan. Warga meminta Adira membubarkan debt collector.
“Selama ini dalam aksi penyitaan kendaraan selalu menggunakan aksi-aksi premanisme. Kami menuntut Adira tidak lagi memakai jasa-jasa preman.,” kata Jafar, salah seorang pengunjukrasa, Kamis (25/9/2014).
Ia menuding, selama ini Adira menggunakan cara-cara preman untuk menyita sepeda motor yang sudah terlambat membayar cicilan kredit. Para petugas yang dibekali Surat Kuasa Penarikan (SKP) mengambil sepeda motor yang disita dan mengenakan Biaya Operasi Penarikan (BOP) sebesar Rp 1,5 juta.
Sementara pihak Adira Finance cabang Pasuruan, tak menampik tuduhan pengunjukrasa dan akan menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Keluhan bapak-bapak akan saya dalami dulu, akar masalahnya apa,” kata perwakilan Pihak Adira Finance cabang Pasuruan, Purwoko.
Aksi unjukrasa warga ini berlangsung tertib dalam pengawalan dari anggota Sabhara Kota Pasuruan. Puas melakukan aksi di kantor Adira, mereka melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kota Pasuruan dengan tuntutan yang sama. (fyd/fyd)