Kasatpol PP : Kita Sudah 3 Kali Minta Pengerjaan Pipa Gas Dihentikan

1586

image

Pasuruan (wartabromo) – Proyek pemasangan pipa transmisi ORF milik PT Pertamina Gas di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kraton, Pasuruan dihentikan paksa oleh puluhan warga, Selasa(17/2/2015) siang.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan sebenarnya pihaknya telah meminta agar pihak pelaksana proyek pipa Pertagas tidak melakukan kegiatan pengerjaan terlebih dahulu sebelum kewajiban sosialisasi terhadap warga dilakukan secara maksimal.

Menurutnya, selama ini pihaknya terhitung sudah 3 kali menyampaikan peringatan supaya untuk sementara pengerjaan dihentikan termasuk melayangkan peringatan tertulis secara resmi.

“Peringatan tertulis kita sampaikan pada tanggal 6, akhirnya dihentikan. Tapi kemudian pihak pelaksana proyek ternyata mulai kerja lagi, alasannya hanya melakukan pengelasan dan pemindahan pipa. Kita tegur lagi karena sosialisasi belum optimal.  Tapi ya itu (tetap kerja), ” terang Anang pada wartawan melalui sambungan selulernya.

Baca Juga :   Banjir Gempol, Puluhan Warga Dievakuasi

Sementara itu, Humas Kontraktor Konsorsium Kelsi Menara Gading, pelaksana proyek, M. Hariono Suyono saat  dikonfirmasi wartabromo beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya berani memulai pekerjaan karena sudah melakukan sosialisasi terhadap dua kecamatan yakni Kraton dan Pohjentrek di tiap desa dan diikuti oleh Muspika serta pihak Satpol PP Kecamatan.

“Kita sudah sosialisasi kok, ada perwakilan Satpol PP juga. Memang, wilayah yang lain antre, “kata Hartono.

Namun demikian, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan beralasan jika sosialisasi yang dimaksud adalah secara menyeluruh mulai dari titik nol yakni wilayah Kecamatan Beji sampai Kecamatan Pohjentrek tepatnya di perempatan warung dowo.

“Kan belum selesai semuanya, mulai dari yang ujung sampai akhir yakni mulai dari titik nol di beji, tol gempol pasuruan, Mulyorejo sampai perempatan warungdowo,” tegasnya.
Atas kejadian penghentian paksa tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BP3M) menyusul tiga kali upaya peringatan yang sudah dilakukan.

Baca Juga :   Durian Kakap, Durian Unggulan Kabupaten Pasuruan

“Kita kembalikan ke Perijinan, apa yang harus dilakukan, insyaallah besok (Rabu, red), ” pungkas Anang Saiful Wijaya. (yog/yog)