Cegah Kecelakaan, Polisi Jaring 5685 Pelanggar Lalu-lintas

827
Foto: Ilustrasi

Bangil (wartabromo) – Tren kecelakaan merenggut korban jiwa meningkat dua bulan terakhir di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kecelakaan motor roda tiga versus pikap di Wonorejo dan kecelakaan beruntun di Gempol yang menewaskan empat orang sekaligus merupakan dua kecelakaan maut yang sebenarnya bisa dicegah ketika pengendara mematuhi peraturan.

Bertolak dari kondisi tersebut, Sat Lantas Polres Pasuruan gencar melakukan razia pengendara yang menyalahi aturan. Dalam Operasi Sistem Prioritas Point Target (SPPT) selama Agustus, sebanyak 5685 kendaraan roda dua dan roda empat dijaring.

Ribuan kendaraan ini ditilang karena pengendara, yang didominasi kendaran roda dua, tidak melengkapi surat-surat serta SIM. “Pengendara roda empat yang melakukan parkir sembarangan dan memakan badan jalan juga terkena tilang,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Hendro Gunawan, Kamis (3/9/2015).

Baca Juga :   Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ngoro, Warga Bangil Tewas

Menurut Hendro, operasi tersebut dilakukan untuk menekan jumlah kecelakan di jalan, yang rata-rata karena kesalahan pengendara sendiri. (arf/fyd)