Pengolahan Limbah PT CS2 Pola Sehat dan UPA Sesuai Standar

3277

sungai wangi1Pasuruan (wartabromo) – Pabrik PT CS2 Pola Sehat dan PT Ultra Prima Abadi (UPA), yang berlokasi di aliran Sungai Wangi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, angkat bicara. Mereka menyatakan bahwa pengolahan limbahnya sesuai standar bahan baku mutu yang ditetapkan.

Kedua pabrik yang memproduksi teh gelas (CS 2 Pola Sehat) dan wafer (PT UPA), merupakan perusahaan yang tergabung dalam Orang Tua (OT) Group. Lokasi pabrik berada di Desa Kemiri Sewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Pengolahan limbah kami sudah sesuai standar bahan baku mutu yang ditetapkan. Limbah di perusahaan kami telah dikelola melalui sistem pengelolaan limbah berstandar waste water treatment plant (WWTP) dengan IPAL yang sesuai,baik dalam hal kapasitas, saluran maupun hasil keluarannya,” kata Yuna Eka Kristina Head of Corporate and Marketing Comm OT Group, Senin (28/9/2015).

Baca Juga :   Tanggul Jebol, Warga Kalianyar-Bangil Was-was

Dijelaskan, sejak awal pembangunan, mereka sudah menggunakan sistem WWTP. Yaitu pengolahan limbah yang dirancang untuk menghapuskan produk limbah biologi atau kimia, sehingga hasilnya bisa digunakan kepentingan lain.

Selain itu juga ditegaskan, bahwa kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) PT CS2 Pola Sehat masih sangat mencukupi dan bahkan melebihi kebutuhan. Demikian pula kualitas limbah cair yang dikeluarkan, telah memenuhi standar baku mutu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor  72 Tahun 2013.

“Begitu pula PT UPA, juga memiliki fasilitas pengolahan limbah berstandar. Untuk Ijin Pembuangan Limbah Cair (IPLC), saat ini dalam proses pengurusan ijin BLH. Sedangkan untuk upaya kelola lingkungan maupun upaya pemantauan lingkungan (UKL/UPL) telah keluar Agustus 2015 lalu,” imbuh Yuna.

Baca Juga :   Digendam Pria Bersorban, Lilis Kehilangan Rp 40 Juta

Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab, untuk memastikan kualitas limbah yang dikeluarkan, UPA secara rutin mengadakan uji analisa limbah. Uji itu dilakukan bekerjasama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya dan UPT Balai Lingkungan Hidup Pasuruan, maupun melalui monitoring harian internal PT UPA.

“Dari ketiga hasil uji tersebut, dinyatakan bahwa limbah UPA telah sesuai standar baku mutu yang ditetapkan,” tegas Yuna.

Pernyataan manajemen PT CS2 Pola Sehat dan PT UPA itu, untuk menyikapi pencemaran Sungai Wangi yang melintasi Kecamatan Pandan dan Beji. Dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, telah meminta dan mengancam, agar sembilan perusahaan yang berada di sepanjang aliran sungai menjaga kondisi lingkungan. Yakni tidak membuang limbah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :   Ada Tretes Night Run, Jalur Arah Tretes Diberlakukan Buka Tutup

“Pernyataan yang sama ini juga telah kami kirimkan ke Bupati Pasuruan,” pungkas Yuna. (hrj.hrj).