Hore…. ! Pak Guru dan Bu Guru Dapat Tambahan Duit

1192

guruBangil (wartabromo) – Pak guru dan bu guru honorer di sekolah-sekolah negeri yang masuk dalam daftar kelompok 2 (K2), bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, gaji mereka dari sekolah tempatnya mengajar yang hanya cukup buat beli terasi, akan ditambah duit insentif setiap bulannya.

“Semua guru honorer berstatus K2 yang mendapatkannya. Setiap guru akan mendapat tambahan sekitar Rp 750.000 untuk setiap bulannya,” kata Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/9/2015).

Jajaran eksekutif dan legislatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, dalam Penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2015, telah menyepakati dan memutuskan untuk memberikan tambahan insentif kepada guru honorer K2 yang jumlahnya antara 500 hingga 550 orang.

Baca Juga :   Bekerja di Proyek Tol, Pemuda Ini Justru Curi Besi Tol

“Anggaran yang sudah disahkan untuk para guru honorer tersebut, totalnya lebih dari Rp 3 miliar,” imbuh Dion panggilan akrabnya.

Beberapa waktu lalu, Eko Budi Setiawan, Guru Honorer SDN Kalipang 1, Kecamatan Grati, berharap Pemkab Pasuruan turun tangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru K2. Lantaran, gaji yang diterima dari lembaga pendidikan tempatnya mengabdi, hanya cukup buat beli terasi.

“Gaji yang diterima antara Rp 200.000 hingga Rp 600.000 setiap bulannya. Semakin sedikit jumlah siswa di sekolah, semakin sedikit pula gaji yang diterima guru honorer. Angka Rp 600.000 itu sudah paling tinggi untuk guru honorer dengan pengabdian sudah belasan tahun,” kata Eko yang juga Koordinator Daerah Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHKRI), Kabupaten Pasuruan, kala itu.

Baca Juga :   Tuding Pemerintah Tak Serius, Sakeramania Tuntut Pengelolaan Persekabpas Dilimpahkan ke Swasta

Diketahui, pendataan 2010 tenaga honorer K2 di Kabupaten Pasuruan, sebanyak 1.364 orang dan 850 orang diantaranya adalah guru. Hingga 2014, honorer K2 yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), hanya 502 orang dan 300 diantaranya adalah guru. Sehingga masih ada 550 guru berstatus K2.

Dengan adanya tambahan insentif sebesar Rp 750.000 setiap bulannya, pak guru dan bu guru bisa lebih tenang mencerdaskan anak didiknya. (hrj/hrj)