Dispendukcapil Kota Probolinggo Digeledah KPK

787

novel kpk 2Kanigaran (wartabromo) – Penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo, Kamis (8/10/2015), terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan E-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012.

Selain melakukan penggeledahan, keenam penyidik KPK itu juga memintai keterangan terkait pengadaan dan pelaksanaan program KTP elektronik di Kota Probolinggo. Ada 12 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK, 2 dari Dispendukcapil dan 10 orang berasal dari 5 kecamatan di Kota Probolinggo. Dua orang pegawai Dispendukcapil yang yang diperiksa bertugas di bagian administrator data base SIAK (Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan). Masing-masing kecamatan itu adalah Kecamatan Kanigaran, Kedopok, Kademangan, Mayangan dan Wonoasih.

Baca Juga :   Kepala SDN Sadengrejo Bantah Ada Penganiayaan di Sekolahnya

Pemeriksaan dokumen sendiri dimulai sekitar pukul 15.30 dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Tak ada dokumen terkait pengadaan KTP elektronik yang dilaksanakan Kemendagri, yang disita anggota KPK.

Penyidik KPK Novel Baswedan, enggan berkomentar terkait apa saja yang diperiksa olek penyidik KPK. Ia menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung ke humas KPK. “Kita cuma cek fisik saja, terkait E-KTP. Guna kepentingan penyidikan saja, silahkan hubungi humas saja,” ujarnya.

Kepala Dispendukcapil Kota Probolinggo Teguh Bagus Sujarwanto, mengatakan pihaknya menerima email pemberitahuan perihal kedatangan KPK ke kantornya pada Selasa (6/10/2015) lalu. Kedatangan penyidik KPK ke Kota Probolinggo guna melakukan pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan KTP elektronik secara nasional pada 2011-2012.

Baca Juga :   Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Muatan Kayu dari Truk Terguling

“Mereka melaksanakan tugasnya dengan profesional, kroscek sarana prasarana untuk KTP elektronik yang didrop dari pusat ke daerah apa benar, termasuk spesifikasinya dan jaringan komunikasi datanya benar atau tidak. Mereka juga mengecek dokumen-dokumen berkaitan pengadaan KTP elektronik dari pusat yang diterima Dispendukcapil,” ungkapTeguh.

Teguh menambahkan, pihaknya hanya sebatas menerima sarana prasarana untuk mendukung pelayanan e-KTP. Sedangkan pengadaan KTP elektronik sepenuhnya dilakukan Kemendagri RI. “Kami hanya menerima barang dan mempergunakan saja,” kata Teguh.

Selain Kota Probolinggo, KPK juga datangi Kantor Dispendukcapil sejumlah daerah di Jatim.  (saw/fyd)