Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan “Aman” dari KPK

1411
Penyidik KPK, Novel Basdewan saat meminta keterangan PNS Dispendukcapil Kota Probolinggo, Kamis (8/10/2015). Selain Dispendukcapil Kota Probolinggo, KPK juga mendatangi Kantor Dispendukcapil sejumlah daerah di Jawa Timur untuk kepentingan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemendagri./WARTABROMO/Sundari A. W.

Pasuruan (wartabromo) – Saat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di tiga daerah tetangga digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan “aman” dari penggeledahan. “KPK tidak ke kantor,” kata Kadispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Sunyono, Jumat (9/10/2015). Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan, Rabu (8/10), penyidik KPK dipimpin Novel Baswedan melakukan penggeledahan di Kantor Dispendukcapil Kota dan Kabupaten Probolinggo pada Kamis (9/10). Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan E-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012. “Ya itu kan kasus pusat. Mungkin hanya memeriksa di sejumlah kantor Dispendukcapil sebagai sampling. Kita yang daerah kan cuman menerima dan menggunakan peralatan e-KTP,” terang Sunyono. Di ketiga Kantor Dispendukcapil di atas, KPK memeriksa seluruh dokumen terkait pengadaan dan peralatan e-KTP serta memintai keterangan sejumlah pegawai. KPK melakukan kroscek sarana prasarana e-KTP yang didrop dari pusat ke daerah, termasuk spesifikasinya dan jaringan komunikasi datanya hingga asa kemanfaatannya. KPK tidak melakukan penyitaan di tiga kantor tersebut. (fyd/fyd)