F-Golkar : Anggaran Kesejahteraan dan Kemaslahatan Minim

865
DSCI0512
Kerajinan rakyat seperti pembuatan kertas ini belum tentu didukung dengan pembangembangan, lantaran anggaran R-APBD yang minim

Bangil (wartabromo) – Mewujudkan kesejahteraan dan maslahat Kabupaten Pasuruan yang dirangkai dalam Pasuruan Maslahat, menjadi visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan pada periode kepemimpinan M Irsyad Yusuf-Riang Kulup Prayuda.

Namun demikian, Pasuruan Maslahat hanya menjadi jargon dan tulisan belaka, ketika upaya mewujudkannya tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dan ketidak sungguhan itu nampak dengan minimnya penganggaran yang menyentuh langsung pada masalah peningkatan kesejahteraan kemasyarakatan.

“Dengan anggaran sebesar 1% hingga 3% dari total anggaran belanja langsung sekitar Rp 948 miliar, tidak bakalan visi-misi terpenuhi. Artinya, kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat Kabupaten Pasuruan tertunda lagi,” kata Nik Sugiharti, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (2/11/2015).

Baca Juga :   Resmi Jadi Manajer, Suryono Pane Incar Pemain Baru

Menurutnya, visi-misi kepemimpinan M Irsyad Yusuf-Riang Kulup Prayuda, yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2018, saat ini sudah masuk dalam fase tahun ketiga. Dimana, visi-misi dan tujuan fokus pada penyiapan tenaga kerja yang handal guna mendukung industri kecil dan menengah.

Tapi, ditelaah dari anggaran yang disampaikan dalam R-APBD 2016, terutama di pos terkait langsung dengan fokus yang diharapkan. Harapan akan jauh dari kenyataan untuk mewujudkan visi-misi.

“Pada Bidang Disnakertransos, rencana anggaran hanya 1,77% dari seluruh belanja langsung. Di Bidang Dinkop UKM, malah lebih kecil lagi, hanya 1,08%. Sedangkan di Bidang Disperindag, hanya sebesar 2,65%,” ungkap Nik Sugiharti.

Jika prosentase pada ketiga bidang itu dilihat dalam nominal rupiah, angkanya memang tergolong besar. Yakni sebesar Rp 16,85 miliar utuk Bidang Disnakersos, Rp 10,28 miliar untuk Dinkop UKM dan Rp 25,17 untuk Diseperindag.

Baca Juga :   Korban Curigai Motif Pembondetan Rumahnya Terkait Sengketa Tanah

“Jauh dari maslahat. Perencanaan RPJMD tidak sinergis dengan perencanaan tahunan. Perencanaan anggaran, tidak memperhitungkan skala prioritas dan aspek pemerataan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan,” pungkas Nik. (hrj/hrj)