Stok Aman, Kelangkaan Pupuk Ulah Oknum

899
tanam padi
Para petani di desa Sumberejo kecamatan Pohjentrek menyiapkan benih padi untuk ditanam.

Pasuruan (wartabromo) – Persedian pupuk jenis urea di Kabupaten Pasuruan hingga saat ini masih aman. Pasalnya, jatah atau quota pupuk sebanyak 35.000 ton, masih tersisa 30% untuk menutupi kebutuhan hingga Desember 2015 nanti.

“Stok pupuk urea hingga akhir tahun nanti masih 10.000 ton lebih atau sekitar 30%. Kami jamin tidak akan kekurangan untuk mengawali musim tanam yang sudah mulai saat ini,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan, Kamis (12/11/2015).

Dijelaskan, pemenuhan pupuk urea disesuaikan dengan rencana definitive kebutuhan kelompok (RDKK) kelompok tani. RDKK tersebut dihitung berdasarkan luasan lahan pertanian di tiap-tiap kecamatan hingga ditemukan kebutuhan detil selama setahun.

“Kami sudah menghitung, bahwa kebutuhan untuk tiap kecamatan di Kabupaten Pasuruan masih aman hingga saat ini,” imbuh Ihwan.

Baca Juga :   Penumpang Sepi, Tarif Angkot Tak Bergeser Meski Harga BBM Turun

Lebih lanjut disampaikan, pupuk urea adalah pupuk bersubsidi bagi petani dan pemenuhannya harus sesuai dengan RDKK yang diajukan kelompok tani. Karena bersubsidi, harga pupuk dibanderol sebesar Rp 1.800/kilogram (kg) atau sebesar Rp 90.000 setiap sak kemasan 50 kg.

Namun jika harga yang diterima petani melebihi Rp 90.000 setiap saknya, Ihwan memastikan bahwa ada pihak-pihak tertentu (oknum) yang sengaja bermain untuk memanfaatkan subsidi. Menurut Ihwan, jika harga Rp 90.000 setiap saknya masih ditambah ongkos transport, harga maksimal ideal adalah tidak lebih dari Rp 100.000/sak.

“Makanya tidak mungkin terjadi kelangkaan. Apalagi jika harganya melambung hingga Rp 120.00 setiap saknya, kami yakin ada oknum tertentu yang sengaja mengeruhkan suasana. Itu sudah masuk ranah hukum dan kami persilahkan petani melaporkan ke TNI agar bisa dilanjutkan ke polisi untuk ditindak,” terang Ihwan.

Baca Juga :   Soal Pungli di Desa, Forum Komunikasi Mantan Kades Pasuruan 'Bersuara'

Seperti diketahui, musim tanam dimulai di Kabupaten Pasuruan. Namun, musim tanam dibanyangi dengan kelangkaan pupuk seperti yang terjadi di Kecamatan Pohjentrek dan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Para petani mengeluhkan harga pupuk yang mencapai Rp 120.000/sak. Sedangkan para pemilik kios pupuk menyampaikan, bahwa jatah yang diterimanya, jauh di bawah permintaan sesuai RDKK yang diajukan kelompok tani. (egy/hrj)