Kejahatan Seksual Anak di Indonesia Capai 62 Persen

743

Pasuruan (wartabromo) – Maraknya kejahatan seksual yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia menjadi sorotan Komnas Perlindungan Anak.

Berdasarkan data yang didapatkan Komnas Perlindungan Anak sebanyak 62 persen kasus kejahatan yang menimpa anak – anak merupakan kejahatan seksual yang dialami oleh anak – anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan, mirisnya kejahatan seksual tersebut seringkali dilakukan dengan berlindung dibalik panti asuhan maupun Pondok – pondok Pesantren.

“Predator – predator kejahatan seksual ini kerapkali berlindung di balik panti – panti asuhan maupun Pondok Pesantren. Sehingga membutuhkan kerja keras semua pihak, ” ujar Aris Merdeka Sirait saat memberikan sambutannya dalam acara pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan di Gedung Wolu Kota Pasuruan, Kamis (19/11/2015).

Baca Juga :   Karyawan PT Liman Jaya Hilang saat Kebakaran, Polisi Telah Periksa 5 Saksi

Menariknya, Komnas Perlindungan Anak juga menyoroti kejadian yang menimpa 5 anak di Kota Pasuruan yang menjadi korban kejahatan Seksual.

“Saya mendapatkan masukan jika di Kota Pasuruan juga ada 5 anak yang menjadi korban kejahatan seksual oleh orang dewasa. Ini merupakan tanggung jawab kita semua agar kejadian ini tidak terus terjadi, ” kata Aris dengan nada berapi – api.

Dijelaskannya, Propinsi Jawa Timur menduduki peringkat 9 se-Indonesia sebagai daerah yang memiliki kasus kejahatan anak tertinggi.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu menjadi lembaga yang bisa memberikan bantuan perlindungan bagi kejahatan anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Ada sekitar 201 Lembaga Perlindungan Anak di Indonesia, Kabupaten Pasuruan merupakan yang ke – 202, ” tegas Aris. (yog/yog)